Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Dalam lima bulan terakhir kasus warga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ di Lampung Selatan menurun.
Dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lampung Selatan mencapai 1.633 orang.
Data yang dihimpun Dinas Kesehatan Lampung Selatan soal Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama Januari-September 2023.
Namun, dalam 5 bulan terakhir angka kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lampung Selatan menurun dari Mei-September 2023.
Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Lampung Selatan Jamaludin menyebut, pihaknya mencatat ada sekitar 1.633 Warga di Lampung Selatan mengalami gangguan jiwa.
Masih kata Jamal, hal itu diketahui dari hasil pencatatan yang mereka lakukan terhadap kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) selama 2023 ini.
“Januari 455 kasus, Februari 233 kasus, Maret 236 kasus, April 187 kasus, Mei 119 kasus, Juni 117 kasus, Juli 112 kasus, Agustus 95 kasus, September 79 kasus,” kata Jamal, Rabu (18/10/20243).
Lebih lanjut, Jamal menyebut dalam 5 bulan terakhir angka kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lampung Selatan menurun dari Mei-September 2023.
Jamal menjelaskan, ribuan kasus gangguan kejiwaan tersebut bisa terjadi dikarenakan berbagai faktor, salah satunya karena masalah ekonomi.
“Selain kedua faktor tersebut, seringnya mengkonsumsi obat-obatan terlarang, juga dapat menimbulkan orang mengalami gangguan jiwa,” sambungnya.
Lebih lanjut Jamal menyebut, gangguan kejiwaan juga dapat dipicu karena mengalami kenangan atau ingatan traumatis dalam hidup.
“Biasanya karena mengalami keadaan yang traumatis menyebabkan orang mengalami depresi secara berlenihan sehingga mengalami kerusakan otak, dan menyebabkan orang tersebut mengalami gangguan jiwa,” tuturnya.
“Selain itu, faktor lain orang dapat terkena gangguan jiwa karena mereka sering dalam keadaan yang kesepian, tidak asa kawan bertukar pikiran, tidak ada tempat untuk berceritan dan bertukar pikiran. Dan faktor lainnya, menjalani hidup penuh dengan tekanan,” ucapnya (**/red)