Tanggamus, Penacakrawala.com – Pemerintah Kabupaten Tanggamus gelar pelaksanaan Video Conference dengan Pemerintah Provinsi Lampung di ruang rapat Bupati Tanggamus. Dalam pelaksanaan tersebut, Arinal Djunaidi mengintruksikan Bupati Tanggamus agar masyarakat melakukan ibadah di rumah masing – masing selama bulan Ramadhan. Kamis, 23 April 2020.
Video conference antara Gubernur Lampung Arinal Junaidi selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 dengan seluruh kepala daerah 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, dengan Hj. Dewi Handajani SE,MM Bupati,
Hi.Am. Syafi’i S.Ag Wakil Bupati, Hamid H Lubis Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, para kepala OPD dan Forkopimda Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutan Arinal menyampaikan, dalam Menghadapi bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijrah/2020 Masehi diharapkan kita semua mematuhi edaran dari Kemenag dan MUI, agar tidak melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat ibadah dan kegiatan tersebut agar dilakukan dirumah masing-masing.
“Diharapkan peran dari masing- masing tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan untuk membantu pemerintah dalam mensosialisasikan edaran pemerintah guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Provinsi Lampung ini.
Agar masyarakat tidak melaksanakan mudik demi keselamatan kita bersama berkaitan dengan Pandemi Covid 19 saat ini, agar para kepala daerah di masing-masing kabupaten menggunakan anggaran penanganan Covid 19 ini seefisien mungkin dan jangan coba-coba melakukan hal yang bertentangan dengan hukum,”kata Arinal.
Mengenai bulan suci Ramadhan Arinal telah berkordinasi dengan ketua Ormas Islam serta Rektor Universitas Prov Lampung agar seluruh masyarakat Provinsi Lampung menjalankan ibadah di rumah masing – masing guna memutus mata rantai pandemi Covid-19.
“Para kepala daerah dan Para ketua Ormas Islam serta Rektor Universitas Provinsi Lampung melalui Vicon tersebut siap mendukung kebijakan pemerintah mengenai langkah pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona dengan mengajak dan mensosialisasikan kepada seluruh warga provinsi Lampung untuk melaksanakan ibadah bulan suci ramadhan dirumah masing-masing serta tidak melaksanakan tradisi mudik berkaitan dengan polemik yang akan muncul dimasyarakat akan menjadi tanggung jawab bersama,”jelasnya.
(Red/*)