Pesawaran, Penacakrawala.com – Beberapa masyarakat Desa Gunung Rejo Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Lampung mengeluhkan serta mempertanyakan minimnya transparansi dana Gerakan Desa Sejahtera sumber APBD serta engelolaan Dana Badan usaha milik desa atau Bumdes tahun 2018 yang disinyalir syarat akan penyimpangan, Rabu (5/1/2021).
Seperti yang di sampaikan Sangku Triyono warga Desa Gunung Rejo, dirinya tidak mengetahui terkait adanya BUMDes di desa setempat dan tidak pernah merasa di libatkan baik musyawarah desa ataupun kegiatan BUMDes itu sendiri.
“kalo musyawarah saya tidak pernah dengar, saya dengar dari kawan-kawan Dana BUMDes tersebut berkisar 100juta, cuma saya tidak tahu sama sekali di kelola untuk apa dana BUMDes tersebut”, ujarnya.
Lanjutnya, kalau saya pribadi merasa kecewa karna tidak adanya transparansi baik dari pengelola Dana BUMDes ataupun Apartur Desa, “Itu kan uang masyarakat bukan uang pribadi, saya berharap semua anggaran di musyawarahkan”,ujarnya.
Dilain tempat, Jumono selaku Ketua Bumdes Gunung Rejo saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengelolaan Ternak sapi Bumdes hanya berjalan 8 bulan pada tahun 2018, setelah itu pengelolaan tersebut dibekukan namun anggaran pada tahun 2019 tetap masuk pada rekening Bumdes dengan alasan dibekukan.
Namun, keterangan yang disampaikan Jumono justru berbanding terbalik dengan fakta yang di himpun tim Penacakrawala, pasalnya, di lihat dari bukti rekening Bumdes telihat anggaran Bumdes 2019 sampai 2020 tetap berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Desa Gunung Rejo Budi Tri Yanto sulit untuk di temui dan belum dapat di konfirmasi.
Peliput : EGI
Editor : Mas’ud