Datangi DPRD Tanggamus, GMBI Desak Tuntaskan Sengketa Lahan

0
770

Tanggamus, buanainformasi.com – Puluhan anggota LSM GMBI Lampung mendatangi kantor DPRD Tanggamus, mendesak sengketa tanah di Talangpadang, segera dituntaskan. Pasalnya, hingga kini persoalan tersebut belum selesai, padahal konflik terus berlanjut.

Massa GMBI juga mendesak kasus perusakan bangunan di tanah itu yang sudah dilaporkan ke polisi sejak tahun 2017, diproses secara hukum.

Ketua GMBI Lampung Alimutamar Hamas mengatakan, pihaknya mendesak kepolisian menuntaskan laporan perusakan bangunan di tanah sengketa tersebut. “Pihak Polres Tanggamus berjanji masalahnya segera diproses,” kata dia, dalam dialog dengan perwakilan DPRD dan Pemkab Tanggamus.

Anggota DPRD Tanggamus Fahrudin Nugraha mengatakan, tanah di Talangpadang itu merupakan aset, tapi belum jelas milik siapa, apakah milik pemerintah pusat, daerah, atau siapa.

“Tadi GMBI melaporkan kalau tanah tersebut diberikan pemerintah pusat untuk para pejuang yang ditransmigrasikan ke Tanggamus, kemudian akan dibangun rumah sakit. Tapi, kita akan perjelas bagaimana status tanah ini sebenarnya,” katanya. (Red/*)