Densus 88 Meringkus 59 Terduga Teroris Sepanjang Oktober 2023

0
137

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri meringkus 59 terduga teroris sepanjang Oktober 2023.

Dari 59 orang tersebut, empat di antaranya merupakan warga Lampung.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi yang dilakukan sejak 2-23 Oktober 2023 dengan pengembangan informasi pada 27-28 Oktober 2023,” jelas Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangan pers, Selasa (31/10/2023).

Aswin mengatakan, 59 terduga teroris ini berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Muncul dugaan bahwa sebagian dari terduga teroris yang ditangkap memiliki niatan untuk mengganggu jalannya Pemilu 2024 di Indonesia.

“Ini kita bagi menjadi dua kategori, yaitu 19 tersangka yang pertama kali ditangkap dari tanggal 2 hingga 23 Oktober. Mereka merupakan anggota struktural dari Jamaah Islamiyah yang sampai saat ini belum dijerat hukum,” ungkap Aswin.

Aswin memberikan rincian lokasi penangkapan 19 terduga teroris tersebut, termasuk di Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mereka merupakan jaringan struktural yang aktif dalam menyebarkan propaganda terorisme dan materi radikal, baik melalui media sosial maupun pelatihan fisik.

Penangkapan kategori kedua melibatkan 40 terduga teroris dari jaringan JAD yang dipimpin oleh AO dan merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Mereka ini tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah.

Terduga teroris dalam kategori kedua ini diduga terlibat dalam kegiatan yang direncanakan untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya proses Pemilu 2024.

“Ini adalah kelompok pimpinannya AO, ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu,” ungkapnya.

Sementara empat terduga teroris asal Lampung yang ditangkap merupakan jaringan struktural Jamaah Islamiyah (JI), termasuk seorang tersangka berinisial IS (40).

IS merupakan warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara.

Keempat terduga teroris asal Lampung ini ditangkap pada 18 Oktober 2023. Keempatnya yakni MA, AZ, S, dan IS.

“Ini yang kategori pertama, yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah,” ujar Aswin.

Ia menjelaskan, para terduga teroris ini aktif melancarkan aksi propaganda dan penyebaran materi-materi radikal melalui media sosial dan pelatihan-pelatihan fisik.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Is ditangkap sekitar pukul 11.00 WIB saat sedang dalam perjalanan menuju ke sebuah SD IT di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan.

IS dikenal sebagai tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di Metro.

Densus juga melakukan penggeledahan di rumah IS sekitar pukul 13.10 WIB.

Dari hasil penggeledahan itu, Densus 88 Mabes Polri menemukan sejumlah barang bukti seperti majalah tentang dakwah, buku panduan untuk melatih bela diri, tas gunung, sepatu, sleeping bag, sebo, tenda, paku tenda hingga kompas. (**/red)