Mesuji, buanainformasi.com – Desa-Desa yang ada di Kabupaten Mesuji mulai menerapkan sistem swakelola dalam pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
Hal ini sebagaimana program padat karya tunai yang digulirkan pemerintah pusat.Bahkan jauh dari program itu digulirkan pemerintah pusat, desa-desa yang ada di Mesuji sudah melakukan sistem swakelola.
“Jadi program Pak Jokowi berkenaan padat karya tunai, desa-desa di Mesuji ngga kaget lagi. Sudah siap untuk pelaksanaanya. Kita sudah melakukannya sejak 2016,” terang Taufik, Senin 19 Februari 2018. (sumber : Tribunlampung.co.id)
Taufik mengatakan, selama ini pekerjaan pembangunan desa-desa di Mesuji dilakukan dengan metode swakelola.Baik swakelola seluruhnya maupun swakelola sebagian.
Pengertian swakelola seluruhnya, menurut Taufik, yaitu seluruh kegiatan dari tahap persiapan pekerjaan, pengadaan barang maupun pelaksanaan pekerjaannya dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
“TPK-nya diketuai oleh Kepala Seksi yang membidangi dan beranggotakan dari unsur LPM dan masyarakat,” papar Taufik.
Adapun swakelola sebagian, yakni pengadaan barang atau materialnya dilaksanakan oleh penyedia yang difasilitasi prosesnya oleh TPK.
Selanjutnya pelaksanaan pekerjaannya dilakukan oleh TPK secara swakelola.
Demikian pula dengan sistem pembayaran yang di lakukan. Selama ini dihitung berdasarkan Hari Orang Kerja (HOK) yang dibayarkan setiap akhir pekan.
“Artinya, pekerja dibayar setelah dirinya melaksanakan kewajiban kerja sesuai dengan jumlah hari mereka kerja. Rata-rata perhari pekerja bekerja selama 8 jam,” tandas Taufik.(*)




