Lampung Tengah, buanaiformasi.com-Masih banyaknya tunggakan rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2016 , badan pembuatan peraturan daerah (bapemperda) DPRD Lampung Tengah tahun anggaran 2017 , melakukan pembahasan ulang 5 raperda yang belum terselesaikan di 2016 tersebut. Bersama satuan perangkat daerah terkait, sehingga raperda tersebut dapat segera di sahkan dan dilaksanakan di kabupaten lampung tengah, salah satu raperda yang belum selesai dibahas adalah terkait pendirian warung waralaba untuk toko modern.
Ketua Bapemperda DPRD Lampung Tengah , tahun anggaran 2017 , Sumarsono mengatakan , masih ada lima pruduk raperda yang belum selesai dibahas di tahun 2016 lalu. Untuk itu , tunggakan raperda ini harus segera diselesaikan.
“Kelima produk tersebut adalah , raperda inisiatif tentang pengelolaan lingkungan hidup , kemudian raperda tentang waralaba untuk usaha toko modern , raperda tentang kerjasama antar kampung , dan raperda tentang penerimaan siswa baru dengan metode bina lingkungan.”ujarnya
Produk tersebut sebelumnya pernah dibahas , di bapemperda tahun 2016 , akan tetapi belum selesai , sehingga belum bisa di sahkan, oleh karena itu , bapemperda yang sekarang akan melanjutkan pembahasannya, sehingga dapat segera disahkan dan tidak mengganggu rancangan raperda tahun 2017 .
Sumarsono menjelaskan , menunggaknya produk DPRD tersebut , lantaran saat itu SKPD terkait belum sepenuhnya menyerahkan draf rancangan peraturan daerah kepada legislative, sehingga menghambat pembahasan.
“ jika raperda tersebut tidak segera disahkan , maka dapat menghambat yang lainnya.”Pungkasnya(ADV)