Tanggamus, Penacakrawala.com – Tim Media DPC AJOI Tangamus kunjungi penyandang disabilitas di dampingi Nurhadi Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Way Harong Kecamatan Air Naningan. Jum’at, 27 Desember 2019.
3 (tiga) orang Penyandang Disabilitas 2 orang merupakan warga kecamatan pulau panggung 1 orang warga kecamatan Air Naningan, keluhkan minimnya perhatian pemerintah daerah pada penyandang disabilitas khususnya cacat Kaki.
Menurut Zumroh (21) salah satu penyandang disabilitas saat di wawancara tim media yang tergabung di AJO Indonesia Tanggamus mengatakan bahwa dirinya belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
“Dulu saya pernah mendapatkan bantuan kaki palsu tapi bukan dari Pemerintah Tanggamus tetapi dari Tanggerang,” ujarnya.
“Saya pernah ke Rumah Sakit Pringsewu menurut dokter saya disarankan untuk jangan dipakai lagi kaki palsu ini, karna saya merasa tidak nyaman, akhirnya saya menuruti saran dokter,lanjutnya.
Zumroh berharap Pemerintah bisa membantu keadaan mereka yang seperti ini, dan bisa membantu agar kami bisa mandiri dan tidak selalu bergantung dengan bantuan dengan menciptakan program yang bisa membuat kami berdaya guna baik secara sosial maupun ekonomi kreatif .
“Waktu itu saya pernah ikut program pelatihan Penyandang Disabilitas di Gisting, kami semua di ajarkan membuat kerajinan tangan, kami berharap Pemerintah tidak hanya mengajarkan kami program pelatihan Saja tetapi kami berharap agar kedepan kami bisa mengaplikasikan keterampilan kerajinan tangan itu sendiri agar bisa seperti orang yang lainnya para umumnya,” ungkapnya.
Penyandang disabilitas mempunyai komunitas Ordisa di Kabupaten tanggamus menurut keterangan Sekdes, memang selama ini penyandang disabilitas belum pernah tersentuh oleh pemerintah. Dirinya pun berharap dengan adanya Ordisa agar pihak Pekon bisa membantu Ordisa tersebut menggunakan Anggaran Dana Pekon.
“Saya terharu dengan warga saya yang mengalami Disabilitas tersebut. Kami akan upayakan di tahun 2020 untuk menganggarkan mereka menggunakan Dana Desa sesuai dengan isi pengajuan Proposal mereka,” ujarnya.
Sekdes juga mengatakan bahwa mereka itu tidak ada bedanya dengan yang lain hanya saja mereka memang mereka memiliki keterbatasan sabagai penyandang Disabilitas.
“Saya yakin kan, di tahun 2020 ada beberapa persen dari Anggaran Dana Desa untuk kegiatan menunjang keterampilan dan juga pemberdayaan dari penyandang disabilitas khususnya warga kami,”tutupnya. (UUD/AJOI)