Tanggamus, Penacakrawala.com – Sebuah mobil Nissan X-Trail terbakar di jalan Kecamatan Kota Agung, Tanggamus, Lampung, Rabu (6/12/2023).
Nuzirwan selaku Kasi Pemadaman Api Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Tanggamus mengatakan, satu unit mobil ini diduga terbakar akibat korsleting.
Mobil terbakar ini milik Johansyah, warga Pesisir Barat, Lampung.
“Mobil itu punya warga Pesisir Barat dengan nomor polisi B 1710 BVF,” kata Nuzirwan, Kamis (7/12/2023).
Nuzirwan menjelaskan, peristiwa terbakarnya mobil milik warga Pesisir Barat itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.
“Mobil kebakaran pas Magrib sekitar pukul 18.00 WIB,” ujarnya.
Beruntung, bagian yang terbakar hanya bagian depan mobil.
Petugas juga tidak perlu bekerja keras memadamkan api.
Pasalnya, ketika Damkarmat Tanggamus datang, kondisi api sudah mulai padam.
Petugas hanya melakukan pendinginan.
Nuzirwan mengungkapkan, proses pemadaman dibantu masyarakat yang berada di lokasi.
“Karena mobil terbakar di pinggir jalan, banyak masyarakat juga yang ikut membantu,” kata dia.
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Namun, kerugian yang ditanggung korban mencapai puluhan juta.
“Kerugian yang ditelan korban ditafsir sekitar Rp 20 juta akibat kebakaran,” katanya.
Sebelumnya, pernah terjadi hal serupa di Kecamatan Kota Agung Timur, Tanggamus.
Sebuah mobil Nissan Grand Livina nomor polisi B 1877 SVB hangus terbakar. (**/red)