Di Duga Selewengkan Dana desa, Kades Pardasuka Di Periksa Inspektorat Lamsel

0
95

Lampung Selatan, Penacakrawala.com – Inspektorat Lampung Selatan melakukan pemanggilan terhadap Kades Pardasuka Abdullah Saputra.

Pemanggilan yang dilakukan Inspektorat Lampung Selatan terhadap Kades Pardasuka Abdullah Saputra terkait penyelewengan dana desa selama tiga tahun.

Berdasarkan informasi, salah satu penyelewengan yang dilakukan Kades Pardasuka, Abdullah Saputra yakni melakukan pembangunan jalan rabat beton pada tahun 2022.

Pasalnya, pembangunan jalan rabat beton tersebut dianggarkan di tahun 2021, atau bukan di 2022.

Kepala Inspektorat Lampung Selatan Anton Carmana membenarkan, pemanggilan terhadap Kades Pardasuka.

“Iya, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, masih dalam proses,” kata Anton, Jumat (6/10/2023).

Masih kata Anton, Kades Pardasuka tersebut diperiksa terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa selama 3 tahun berturut-turut.

Lebih lanjut Anton menyebut Kades Pardasuka tersebut juga pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana desa pada 2021 lalu.

Anton Carmana menyebut pemanggilan terhadap Kades Pardasuka tersebut dilakukan pada September dan Oktober 2023 lalu.

Namun, Anton Carmana tidak merinci berapa besaran dana desa yang dilakukan penyelewengan Kades Pardasuka

Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kades Pardasuka Abdullah Saputra belum memberikan keterangan. (**/red)