Lampung Utara, buanainformasi.com – Menyikapi
Kebijakan pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yang di kabarkan telah melelang proyek pembangunan tahun 2018 dinilai beberapa kalangan cukup melukai hati para kepala desa.
“Sebab kebijkan ini dilakukan di tengah macetnya penyelesaian tunggakan alokasi dana desa add tahun 2017” . Hal ini disampaikan kepala desa kali bening raya rudi fadli mewakili 232 desa di lampung utara.
Menurut rudi fadli saat ia dan koleganya mempertanyakan kejelasan waktu pembayaran tunggakan add tahun 2017 melalui dedy irawan selaku kepala bidang perbendaharaan badan pengelolaan dan aset pada senin tgl 7 mei 2018 perihal rencana melelang proyek pembangunan tahun 2018.
Rudi fadli sangat mengecam tindakan pemkab lampung utara tersebut ,seolah olah sama sekali tidak menghargai keluh kesah dan kerja keras para aparatur desa akibat macetnya add 2017.padahal selama ini mereka belum mendapat gaji krn pemkab masih terhutang 7 bulan pembayaran gaji tahun 2017.
“Kami tidak di gaji sedangkan lelang proyek mau d gelar, kami ini di anggap apa, seharusnya pemerintah Kabupaten Lampung Utara tidak buru2 melelang proyek tahun 2018. Mengutip berita seperti di lansir laman lampung post pada jumat 4 mei 2018 dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Lampung Utara telah melaksanakan gelar lelang paket pekerjaan”. Hal ini d katakan oleh plt Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Pranstori, (4/5).
Proses gelar lelang sedang di laksanakan sepenuhnya tapi kita masih terus koordinasi dengan pihak Provinsi ujar Pranstori, menurutnya kabar yang mengatakan telah di bagikan kopelan itu benar adanya dan saat ini pekerjaan mulai dibagi meski proses lelang belum di lakukan sebab instruksi plt bupati pekerjaan harus cepat di lakukan mengingat waktu yg tersedia tidak banyak.
Terpisah kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Kabupaten Lampung Utara telah mengeluarkan surat dengan no :900/371/35-lu/111/2018. Sifat penting perihal penundaan rencana pelaksanaan lelang thn 2018 dasar penundaan. 1.untuk melakukan penundaan sementara pelaksanaan lelang program kegiatan apbd lampung utara 2018 yg bersumber dari dana alokasi umum[dau]. 2.rencana lelang program kegiatan apbd Lampung Utara 2018 yang bersumber dari dana alokasi khusus dapat di laksanakan dan di bayarkan pada saat dana alokasi khusus telah di trasfer ke kas daerah, yang di tanda tangani plt kepala dinas p2ka, hal tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.
Sementara ketua komite pemantau legislatif daerah Dedi Khattab menghimbau kepada pemerintah daerah supaya bisa menyelesaikan tunggakan baik terhadap kontraktor maupun dana desa tahun 2017 agar tidak terjadinya kekisruhan mengingat lampung utara akan memasuki pesta demokrasi jangan sampai hal ini dapat mengacaukan stabilitas keamanan. apabila lelang proyek masih di teruskan maka dedi khattab akan mengajak elemen masyarakat untuk turun ke jalan apalagi bila mengutip pernyataan kadis pupr sudah adanya kopelan yg dibagikan penuh dengan unsur, kolusi korupsi dan nepotisme tutup dedi.(gn/red)