Bandar Lampung, BITV – Diduga kesal tak diberi PIN (personal identification number) akses keuangan di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Dirmansyah tega menganiaya bendahara Rutin Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Nova Yulistiani Syarif.
Akibat kejadian tersebut, Dirmansyah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/487/II/2019/LPG/ Resta Balam. Jum’at (1/2/19).
Kuasa hukum pelapor, Rainaldo Sitanggang, mengatakan kejadian berlangsung pada Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu terlapor meminta nomor PIN aplikasi keuangan Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung ke korban, guna melakukan pengecekan dan penginputan data guna pencairan gaji dan tunjangan kinerja.
“Klien kami menolak, karena yang punya kewenangan untuk mengakses hanya kepala dinas, kasubag keuangan, dan bendahara, klien kami khawatir nanti ada kesalahan prosedur, dan bisa saja terjadi kebocoran,” ujarnyai, Jumat(1/2/2019).
Kemudian, terlapor memanggil korban ke ruang kerjanya, disitu korban ditabok pipi kanannya, lalu muka korban diremat, kemudian pipi sebalah kanan korban ditampar, dan didorong dua kali ke dinding. Sebelum beraksi terlapor diduga juga mengunci pintu ruangannya terlebih dahulu. Usai kejadian korban pun menangis dan menjerit.
“Korban sudah divisum, dalam perjalanan ke Rumah Sakit juga sempat muntah dua kali, dan sekarang di rawat di RSUD Abdul Moeloek,” katanya.
Bahkan, usai laporan penyidik dan Kuasa Hukum mendatangi lokasi kejadian, dan rumah terlapor, namun terlapor tak ada dan hanya istrinya.
“Pas kami tanya, malah istrinya jawab, enggak mungkin seorang pejabat menganiaya kroco,” katanya menirukan suara sang istri.
Pelapor, Andri Merdiansyah selaku kakak korban mengatakan tindakan yang dilakukan terlapor, harus juga ditindak secara kedisplinan Aparatur Sipil Negara.
“Adik saya dianiaya, padahal sudah sesuai kerjanya, saya harap Wali Kota bisa mengambil tindakan tegas, itu kan perbuatan pengecut, masa laki nabok perempuan,” katanya.
Dikonfirmasi, Dirmansyah membantah hal tersebut. “Tidak ada itu, rekayasa dan saya bisa tuntut pencemaran nama baik,” katanya.
Namun, Dirmansyah membenarkan ia sempat mengeluarkan nada tinggi dan menunjuk -nunjuk korban. Alasannya, karena beberapa karyawan mengeluh lambatnya pencairan gaji dan tunjangan kinerja, sehingga ia selaku atasan mencoba untuk memecahkan masalah tersebut.
“Karyawan ngeluh, sudah beberapa hari ini, belum bisa keluar gaji dan tukin, saya tanya tapi enggak ada respons, pas diminta dia ketus, saya sebagai atasan ya melakukan pembinaan,” katanya.
Namun, ia siap jika dipanggil oleh penyidik dan memberikan keterangan sebenarnya. (*)