Pekanbaru, buanainformasi.com – Dua orang oknum mahasiswa asal Lampung, diamankan ke Polresta Pekanbaru, Riau setelah kedapatan membawa 400 gram Sabu yang jika ditaksir bernilai Rp400 juta. Keduanya dibekuk tanpa perlawanan saat di dalam bus antar provinsi.
Oknum mahasiswa asal Lampung berinisial RC alias Rico dan EH alias Revan yang ditangkap Polresta Pekanbaru, Riau atas kepemilikan 400 gram Sabu senilai Rp400 juta mengaku hanya disuruh seseorang, dan diupah Rp16 juta.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pekanbaru yang mengetahui informasi tersebut langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk pencegatan terhadap bus yang dinaiki keduanya.
“Kita langsung koordinasi dengan Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan. Memang mereka berdua sudah kita ikuti sejak beberapa hari lalu, karena ini hasil pengembangan jajaran kita dari kasus sebelumnya,” ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Kamis (15/2/2018) Siang, seperti yang dilansir GoRiau.com
Penangkapan terhadap kedua mahasiswa Lampung tersebut juga melibatkan jajaran Polres Pelalawan Riau, lantaran ketika itu keberadaan mereka terlacak di sana. “”Kita langsung koordinasi dengan Polsek Pangkalan Kuras, Pelalawan. Memang mereka berdua sudah kita ikuti sejak beberapa hari lalu,” tutupnya.(*)