Gelapkan Dana Bos Tahap II TA 2022 Kepala SDN 02 Pekurun Udik Mengundurkan Diri

0
207

Lampung Utara, Penacakrawala.com – Menindaklanjuti adanya rumor dugaan penggelapan dana bos tahap II tahun 2022, Kepala SD Negeri 2 Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampung Utara, Rita Wati resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Diketahui, Rita Wati selaku Kepala SDN 02 yang diduga menggelapkan dana bos tahap II tahun 2022 sudah dipanggil  dan diperiksa Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Menanggapi hal itu, salah satu guru memaparkan, Rita Wati sudah mengundurkan diri hanya saja tinggal menunggu SPT. Dirinya mengungkapkan selama menjabat Kepala SDN 02 Pekurun Udik yang bersangkutan tidak transparan dalam Pengelolan Dana Bantuan Sekolah (Bos) Tahun 2022.

Tak hanya itu, bendahara yang di tunjuk pun hanya sebagai formalitas untuk mencairkan dana Batuan Sekolah (Bos).

Sementara itu, salah satu operator sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Ia pernah mempertanyakan terkait anggaran Dana Boss yang belum direalisasikan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut. Namun dibantah oleh dengan dalih anggaran telah habis terpakai untuk pengecatan pagar sekolah.

Mirisnya, selama menjabat sebagai Kepala SD Negeri02 Pekurun Udik,Rita Wati hanya masuk kantor tiga kali dalam seminggu dan dana bos hanya tersalurkan untuk guru honorer hampir 0%  atau sama sekali tidak di realisasikan.

Para dewan guru berharap, Rita Wati dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta meminta kepada pemerintah melalui instansi terkait agar dapat mengusut serta menindaklanjuti kasus ini.(Red)