Diduga Melanggar Sop, Dua Siswa Sma Negeri 1 Abung Selatan Terancam Putus Sekolah

0
1131

Lampung Utara, buanainformasi.com – Dua siswa SMA negeri 1 Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara TYS dan SPT terancam putus sekolah karena melanggar SOP sekolah,senin (26/2).

Wali murid dari YR (50) saat menjumpai awak media mengungkapkan, pasca pengusiran anaknya yang hendak melaksanakan aktivitas belajar di SMA Negeri 1 Abung Selatan.

YR sangat menyesali apa yang terjadi terhadap anaknya TYS yang di usir oleh seorang dewan guru pengajar di SMA Negeri 1 Abung Selatan,

Diketahui anaknya tersandung hukum kriminal yang termasuk dalam kenakalan remaja dan beberapa poin pelanggaran SOP Sekolah.

Wali murid TYS mengancam apabila akibat kejadian ini anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 1 Abung Selatan,ia akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Peristiwa ini adalah sebuah perampasan hak asasi anak untuk mengejar cita-cita sebagai generasi bangsa,keluhnya.

Ia juga menduga ada hal yang aneh juga,sebab pihak sekolah menerima siswa pindahan yang hamil di luar nikah.

Ditemui secara terpisah, Ketua Komite Chairil saat di konfirmasi buanainformasi.com mengenai persoalan telah terjadi pengusiran dua siswa di SMA Negeri 1 Abung Selatan,Ia Membenarkan hal tersebut telah terjadi

“Saya sudah berupaya untuk menyelamatkan anak generasi bangsa wajib belajar,namun hal itu tidak mendapatkan respon positif dari pihak sekolah,kata Chairil.

Chairil sangat menyesalkan apabila kedua siswa yang sedang ingin mencari ilmu di dunia pendidikan harus ada pembunuhan karakter,barang tentu menurut UU nomor 20 Tahun 2003 Tentang Standar Pendidikan Nasional,UU Nomor 23 Tahun 2003, Tentang Perlindungan Anak,dan apa yang terjadi kepada TYS dan SPT melanggar ketentuan hukum pendidikan dan hak asasi manusia.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Abung Selatan,Drs Ida Nursanti M.M.saat di konfirmasi awak media yang di wakili Ratna dalam ruangan kerja kepala sekolah Selasa (27/2) pukul 10.00 WIB Siang, membenarkan bahwa kedua siswa TYS dan SPT di keluarkan dari SMA Negeri 1 Abung Selatan.

“Berdasarkan data poin kenakalan keduanya sudah melebihi batas,namun kami tidak menghambat kedua siswa yang kami keluarkan untuk melanjutkan proses pendidikan,kami meminta kepada kedua orangtuanya TYS dan SPT untuk di pindahkan dan kamipun siap fasilitasi apa yang di perlukan,”ujar Ratna.

 

Ratna menambahkan, keduanya (TYS dan SPT_Red) bukan di usir,namun ia heran saja saat itu keduanya sudah di keluarkan masih juga masuk di ruangan kelas,maka di panggil oleh kepala sekolah untuk di jelaskan bahwa mereka berdua bukan siswa SMA Negeri 1 Abung Selatan lagi.

Pihak sekolah juga mengaku sudah di datangi Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan kejaksaan tapi mereka logowo menerima apa yang menjadi tugas kami seorang guru pendidik di SMA ini.

“Kalau kami tetap terima kehadiran dua orang siswa ini, nasib SOP untuk 600 siswa apa kata anak-anak dan orangtua mereka, untuk selanjutnya lebih afdol tunggu saja kepala sekolah beliau sedang bintek di Bandar Lampung,”tutupnya.(*)