Lampung Utara, BITV -Terkait pemberitaan sebelumnya terkait kinerja Plt Kepala Sekolah SDN 7 Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan Kab. Lampung Utara yang jarang masuk kerja dan beberapa dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional (BOS) dan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Rp.50.000/Siswa dari 13 Peserta didik penerima.
Hal tersebut tentunya membuat orangtua murid geram dan menginginkan pergantian kepala sekolah sekaligus pemberhentian Plt Kepala Sekolah tersebut yang bernama Sumiati dari jabatanya saat ini.
Yudi selaku tim Disdikbud yang meninjau langsung dalam pemberitaan sebelumnya sebagai pengawas pembinaan kepegawaian mengatakan, beberapa yang waktu yang lalu dirinya sudah melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan.
“Namun hal ini terjadi lagi, seperti apa yang disampaikan oleh pihak media kami sigap untuk menanggapi, dari peristiwa ini akan kita lakukan evaluasi,”kata Yudi dengan buanainformasi.tv, Kamis, (24/1/19).
“Kami sangat berterima kasih kepada awak media dan LSM yang ikut memantau situasi seperti ini, tanpa ada informasi tersebut, kami sangatlah sulit untuk melakukan pengawasan pembinaan, namun dengan adanya berita atas laporan masyarakat, kami sigap dan tanggap melakukan,pengecekan kebenaran, setelah apa yang kami hasilkan akan kami laporkan kepada pimpinan agar dapat di tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,”ungkap Yudi.
Hal senada disampaikan oleh kasi SD Dian Ratna, dengan adanya sumber informasi dari media kinerjanya dapat terbantu, dari apa yang disampaikan oleh media tentunya akan dipelajari dan ditindak lanjuti apabila benar adanya.
“Kami sampaikan kepada pimpinan khususnya dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Lampung Utara yang melakukan evaluasi selanjutnya,”terang Dian.
Ditempat yang sama, M.Gunadi selaku ketua DPD Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Lampung Utara sangat mengecam sekali atas perbuatan oknum kepala sekolah tersebut,dan dirinyapun akan melaporkan atas apa yang sudah didapat dari bukti keterangan masyarakat, bukti pendukung SPJ BOS dan laporan BOS online di lamanya Kemendikdud yang diduga memuat laporan fiktif.
“Saya sangat miris melihat pungutan liar13 peserta didik, penerima manfaatkan dana PIP yang terpotong oleh oknum yang bersangkutan, dalam waktu dekat lembaga saya akan melaporkan oknum tersebut,”tukasnya. (Yus/red).