Diduga SPJ Desa Pekalongan Th. 2019/2020 Belum Terselesaikan Kabid Ekonomi PMD Lamtim Beri Tanggapan

0
289

Lampung Timur, Penacakrawala.com – Menanggapi perihal permasalahan SPJ (Surat Pertanggung Jawaban) 2019/2020, yang berada di desa Pekalongan Kecamatan Pekalongan Kabid Ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Heri Antoni, tidak ada ketransparan nya, Kecamatan dan desa terkait pemberkasan yang masuk ke dinas PMD Kabupaten Lampung timur, Kamis (17/06/2021). Menurut Heri Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) “itu tentunya punya batasan untuk melihat bahkan kejaksaan dan Inspektorat, (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK pun tidak boleh meminta atau melihat SPJ akan tetapi boleh memeriksa SPJ.

terkecuali di minta pengadilan, dan masih menurutnya SPJ 2019, desa pekalongan sudah ada recomendasi dari pihak kecamatan makanya kita dinas (Pemberdayaan Masyarakat Desa) PMD sudah menganggap beres karena sudah ada recomendasi dari camat, terkait SPJ 2020 Heri Menbenarkan bahwa Pemberkasan jelas belum beres karna turun langsung baik pajek dan lain-lain, suatu saat ada teguran dari kememtrian masyarakat dan desa (KEMENDES) kita ada alasan, dan Heri Sangat menyayangkan kejadian yang berada di desa pekalongan atas permasalahan SPJ dan Pemberkasan yang berdampak kepada masyarakat setempat, tentunya akan menghambat program-program pemerintah terkait BLT dan lain lain jelas nya, terhenti karna itu adalah hak masyarakat.

Seperti halnya permasalahan di desa Pekalongan kepala desa Samsumar Diketahui, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana Desa Tahun 2019 dan Tahun 2020 belum juga terselesaikan segala bentuk administrasi dan menunggaknya pajak kegiatan dengan kisaran 13 Juta dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2020 lebih kurang 4 Jutaan, serta tidak terbayarkan nya insentif BPD sebayak 9 orang, LPM 42 orang dan Hansip sebanyak 34 orang dari Bulan September sampai Bulan Desember Tahun 2019 yang besarannya berkisar kurang lebih 877 Juta.

Penulis : (Ahmad Hamami)