Diduga Tidak Transparan, Warga Negeri Agung Pertanyakan Penggunaan ADD 2019 – 2020

0
411

Tanggamus, Penacakrawala.com – Disinyalir adanya dugaan tidak transparansi penggunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2019 -2020 Pekon Negeri Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, jadi sorotan pertanyaan warga, Senin (28/9/20).

Menurut keterangan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, dugaan tersebut salah satu pointnya yaitu, pembayaran 1 unit Mobil Ambuance Merk APV yang seharusnya sudah lunas sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja (RAB) Pekon Tahun Anggaran 2020 senilai Rp160 juta dari Anggaran Dana Pekon (ADP) dan di tambah Rp40 Juta dari Dana Desa (DD), namun penggunaan anggaran tersebut hanya dibayarkan secara DP (Dana Panjer).

Point selanjutnya, untuk total SILPA Rp49 juta masuk kerekening Pekon Rp47 juta, di ambil dari bendahara pekon ke PJ Kakon Rp42 juta disaksikan ketua BHP saat pengambilannya.

Kemudian soal Dana Alat Tulis Kantor (ATK) sumber Aanggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 sejumlah Rp20 juta, tahun 2020 Rp5 Juta.

Adapun soal pertanyaan berikutnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2020 diduga digunakan oleh oknum Sekertaris Desa (Sekdes) untuk kepentingan pribadinya senilai Rp3,5 Juta dan belum disetor ke Kecamatan, semua ini diduga tidak ada transparan kepada masyarakat.

“Ya, kalau anggaran ambulan itu setahu saya sudah keluar tapi kenapa masih di DP kan, dan untuk SILPA sendiri total Rp49 Juta tapi yang diambil oleh Pj Kakon Rp42 Juta ditambah sekdes juga menggunakan uang PBB tahun 2020 senilai Rp3.5 juta sampai saat ini belum disetor ke Kecamatan, sementara untuk anggaran ATK diduga tidak transparan mas, karena untuk pembelian ATK nya itu terlihat ngecer, seperti beli buku, kabel listrik dan yang lainnya, apalagi sekdes memakai uang PBB Rp3,5 juta belum disetor kek kecamatan,”ucap warga yang sambil memperlihatkan catatan dibukunya.

Dalam hal ini, warga mengkhawatirkan jika kejadian ini terus berjalan, akan menjadi permasalahan terbaliknya keinginan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memprioritaskan keunggulan pembangunan Pekon dalam 55 aksi.

“Ya, kalau terus terusan tidak transparan seperti ini mas, bisa merugikan keuangan negara, dan akan membuat Pemerintah Kabupaten Tanggamus malah terbaliknya pembangunan,”tutup nya.

Sementara sampai terbitnya berita ini, pihak aparat pekon belum bisa di konfirmasikan.
(Uud)
tim AJOI