Tanggamus, buanainformasi.com – Menyangkut marakanya Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor roda dua ke sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus mengambil sikap akan mendiskusikan kepada Polres Tanggamus terkait hal tersebut.
Menurut Kabid Dinas Indra Prisma Pendidikan (Dikdas) Kabupaten Tanggamus mewakili kepala dinas Aswien Dasmi mengatakan, menyakut hal tersebut Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Polres Tanggamus akan duduk bersama nanti dan akan mendiskusikan Bagaimana cara menyikapi permasalahan tersebut perihal maraknya siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) membawa sepeda motor roda dua ke sekolah.
“Untuk setiap sekolah diharapkan nantinya bisa menghimbau kepada siswanya untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor, agar bisa tertib,” Ujarnya Indra Prisma waktu di wawancarai di ruang kerjanya.
Sementara di temui terpisah Kasat Lantas Tanggamus AKP Dadek Suhairi menanggapi dan menyambut baik kerjasama Dinas Pendidikan untuk bersama sama menghimbau dan sekaligus sosialisasi ke tiap sekolah sekolah, “intinya Polres Tanggamus siap untuk menyatukan repsepsi dan duduk diskusi bersama memecahkan persoalan tersebut,”terangnya Kasat Dadek Suhairi.
Lanjutnya, sebenarnya satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus sudah menggelar sosialisasi peraturan lalu lintas serta etika berlalu lintas kepada pelajar SMP/ SMA/SMK Di Kabupaten Tanggamus. Hal itu sudah kami terapkan dan sudah kami laksanakan sebelumnya dan sosialisasi ini perlu disampaikan kepada para pelajar guna menekan angka kecelakaan yang kerapkali dialami oleh para pelajar.
“Sosialisasi merupakan kegiatan Police Goes To School kepada pelajar dalam masa pengenalan lingkungan sekolah,” pungkasnya. (Red/*)