Lampung Utara, buanaformasi.com – Terkait ada nya pemberitaan di tubuh SKPD disdikbud lampura tentang dugaan mark-up di pembangunan UPTD bukit kemuning dan sungkai barat yang menghabiskan dana RP. 1,6 MILYAR lebih pada tahun 2016 yang lalu.
Ali Muhajir Kasubag Keuangan Dan Perlengkapan Dinas Pendidikan angkat bicara saat di jumpai Awak Media Buana Informasi di ruang kerjanya, dirinya menepis Persoalan Dugaan Mark Up Anggaran 2 Unit UPTD Bukit Kemuning Dan Sungkai Barat. Rabu (14/3/2018)
Ali Muhajir mengungkapkan, bahwa saat itu dirinya menjabat sebagai PPTK, “dalam persoalan berita sebelumnya bahwa dugaan markup dua unit UPTD yang menghabiskan anggaran 1,6.m lebih itu tidak benar, melainkan dua unit gedung tersebut hanya menghabiskan dana 700.Juta Dan 19 Juta biayaya konsultan total jumlah 719 juta”,kata Ali Muhajir.
Lanjutnya, jika biaya 1,6.M itu untuk pembangunan dua unit UPTD, saya sama sekali tidak mengetahui dan apabila juga anggaran yang begitu besar hanya untuk dua unit UPTD barang tentu saya tidak akan mengerjakanya dan kami sudah diperiksa oleh pihak Polres Lampung Utara serta Inspektorat data sudah kami berikan berikut uraiannya,Beber Ali.
Sebelum Ali Muhajir Mengakhiri bicaranya kepada awak media, ali juga menyebutkan bahwa biayaya konsultan yang lain adalah keseluruhan dana dak 2016, yang menghabiskan dana 1.M lebih dan kami siap untuk dipanggil pihak manapun, saya juga terimakasih kepada rekanan media sebagai control sosial, jika juga ada hal penyimpangan tengtang anggaran siapapun dia oknumnya, agar dia dapat menpertangung jawabkanya, mengenai UPTD bukit kemuning sudah kami disposisi pekerjaan tersebut,pasalnya atas keterlambatan dalam proses pekerjaanya,tutup ali.
Terpisah pihak inspektorat IRBAN I, Afridi Sastra SE, menyatakan bahwa tentang dugaan markup dua unit UPTD belum diperiksa, namun berkas yang kami minta dari instansi terkait benar, masih kami adakan pendalaman.pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Lipan Lampung Utara mengatakan, “Jika anggaran yang di sebutkan Kasubag keuangan pendidikan Ali Muhajir tersebut, Tentang dana 1.M lebih untuk pembiayayaan kesulurahan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016, Pertanyaanya Kenapa ?…Di Masukan Dalam Rekapitulasi Anggaran APBD 2016. Sudah kita ketahui bahwa dana alokasi khusus adalah sumber dana APBN kenapa biayaya konsultan perencana dan pengawas harus di masukan dalam dana APBD hal ini butuh saksi ahli yang pas untuk menjabarkanya dalam persoalan ini dan harus gelar jangan ngejelimet, ujarnya.(Gian)