Lampung Utara, buanainformasi.com – Dalam rangka menjamin perlindungan konsumen, Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Programkan alat pengukur dalam rangka menjamin perlindungan konsumen tata niaga, Hal ini disampaikan Kapala Dinas Perdagangan Wanhendri dengan buana informasi.com diruangan kerjanya. Selasa 4/9/2018.
Wanhendri mengatakan, “program kedepan kita rencanakan pada tahun 2019 yang akan datang, kami akan adakan badan metrologi hak wewenangnya sudah diserahkan ke kabupaten, dalam rangka melindungi konsumen dan menjamin muatan timbangan,”kata hendri.
“Contohnya kita akan tera,seperti beras yang sudah dikemas dalam karung dan kilogramnya,cabe,rampai,saur,mayur,minyak goren,BBM khususnya POM pertamima, kios-kios bensin,kita akan cek secara elektronik,”jelasnya.
Lanjutnya, siapa yang tau, timbangan-timbangan yang dipergunakan oleh pedagang dipasar itu normal seutuhnya, seperti contohnya kita beli ikan di pasar 1 kg apa bisa ada yang menjamin pas, dengan adanya badan metrologi alat ukur neraca sudah di pastikan dapat menjamin timbangan pasar normal dan menjamin hak konsumen atau pembelinya, tutupnya. (yus/red)