Lampung Timur, Penacakrawala.com – Diduga akibat diputus sang pacar, pemuda asal Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur nekat mengakhiri hidup di kediamannya.
Pemuda tersebut berinisial ACH (19), warga Dusun 6, Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Peristiwa nahas tersebut diketahui pada Senin (4/3/2024) pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, melalui Kanit Reskrim Polsek Sekampung Ipda Suwanto, Senin (4/3/2024), membenarkan peristiwa tersebut.
“Pada tanggal 4 Maret 2024 sekira pukul 06.00 WIB, Bhabinkamtibmas mendapatkan kabar dari kepala dusun setempat bahwa telah ditemukan mayat di Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, sebelumnya korban sempat menghubungi keksaihnya, pukul 00.30 WIB.
Diduga kecewa lantaran diputuskan oleh sang pacar, korban mengaku akan mengakhiri hidup sembari mematikan telepon.
Kemudian pacar korban menghubungi rekannya bernama Danu (19) untuk mengecek ke rumah korban.
“Sesampainya di rumah korban, Danu mengetuk pintunya. Akan tetapi tidak ada respon,” paparnya.
Selanjutnya Danu menemui paman korban.
Lalu mereka langsung mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu kamar adik korban.
“Setelah pintu dibuka dan mengecek, ternyata korban sudah dalam posisi tergantung di atas pintu bagian belakang rumah korban,” tuturnya.
Setelah diturunkan, ternyata korban sudah tidak bernyawa.
“Yang diketahui juga, korban hanya tinggal bersama adiknya di rumah tersebut, karena ayahnya bekerja di Pekanbaru dan ibunya bekerja di Taiwan,” sebutnya.
Anggota Polsek Sekampung dan tim kesehatan Puskesmas Trimulyo selanjutnya mendatangi TKP.
“Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, tidak ditemukan bekas tanda penganiayaan.
Dari proses pemeriksaan, pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menolak autopsi.
Di lokasi ditemukan seutas tali tambang sepanjang 250 cm yang digunakan korban untuk mengakhiri hidup. (**/red)