Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemprov Lampung menyatakan kesiapan untuk mengimplementasikan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk menghapus jurusan IPA dan IPS di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Disdikbud Pemprov Lampung Sulpakar mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai dengan arahan Kemendikbud Ristek untuk menyiapkan sumber daya dalam menyambut perubahan tersebut.
Menurutnya, penerapan aturan ini menjadi bagian dari Kurikulum Merdeka yang memang memiliki tujuan untuk tidak mengkotak-kotakkan pelajar dalam satu jurusan.
“Kita siap, karena sumber daya kita juga sudah siap,” ujarnya ketika diwawancarai oleh awak media di Bandar Lampung pada Kamis (25/72024).
Maka dari itu, nantinya, pendidik diharapkan mampu menggali semua potensi anak tanpa dibatasi dengan istilah jurusan.
“Sekarang ini tidak ada lagi ego-ego jurusan,” lanjutnya.
Sehingga menurutnya, pelajar bisa menyesuaikan diri dengan minat dan keinginannya sendiri saat melanjutkan ke perguruan tinggi.
Ia menambahkan terkait fungsi pendidik sendiri hanya untuk mengarahkan dan memberikan pembelajaran yang sesuai.
“Mereka bebas. Kalau ada yang mau mengambil kedokteran, mereka dapat belajar biologi maupun kimia. Kalau Akpol, pelajarannya kan sudah ditentukan. Itu disebut rombongan belajar,” tutupnya.
Sebelumnya diinformasikan, Kemendikbud Ristek memutuskan untuk menghapus jurusan di SMA mulai tahun ajaran baru 2024/2025.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang resmi menjadi kurikulum nasional. (**/red)