Disdukcapil Mesuji Lampung Layani Perekaman E-KTP Bagi Penyandang Disabilitas

0
61

Mesuji, Penacakrawala.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mesuji jemput bola melakukan perekaman e-KTP di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung pada Kamis (11/7/2024).

Pada saat jemput bola di Desa Bumi Harapan, Disdukcapil Mesuji juga melayani perekaman e-KTP bagi para penyandang disabilitas.

Dari informasi, tampak satu warga penyandang disabilitas yang melakukan perekaman e-KTP.

Pada saat hendak melakukan perekaman kepada orang kaum disabilitas, petugas Disdukcapil Mesuji alami kesulitan.

Sebab, warga disabilitas yang didampingi orang tuanya itu menolak untuk perekaman e-KTP sampai menangis karena emosinya tidak stabil.

Sampai pada akhirnya, perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas berhasil dilakukan.

Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin menyampaikan jika penyandang disabilitas juga memiliki hak atas layanan adminstrasi data Kependudukan (Adminduk).

Oleh karena itu, pihak juga melayani warga penyandang disabilitas untuk dilakukan perekaman e-KTP.

“Warga penyandang disabilitas maupun ODGJ juga punya hak untuk mendapatkan layanan adminduk, jadi kita lakukan perekaman e-KTP juga dalam mengejar target DP4,” ujarnya.

Mursalin juga mengakui banyak suka dan duka dalam melakukan perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas.

Menurutnya layanan adminduk yang diberikan untuk penyandang disabilitas tidaklah cukup mudah.

Sebab diperlukannya kesabaran bagi petugas Disdukcapil Mesuji supaya berhasil memberikan layanan adminduk bagi penyandang disabilitas.

“Tentu perlu pendekatan dan perhatian, bahkan kami juga harus merayu sampai memberikan hadiah supaya mau dilakukan perekaman e-KTP,” jelasnya.

Di sisi lainnya, Kepala Desa Bumi Harapan Berkah Dewantoro mengatakan baru ada satu warga penyandang disabilitas yang hadir dalam jemput bola perekaman e-KTP.

“Baru ada satu penyandang disabilitas belum lakukan perekaman e-KTP dan kami juga masi mencari warga penyandang disabilitas lainnya untuk dilakukan perekaman e-KTP,” ungkapnya. (**/red)