Bandar Lampung, buanainformasi.com – Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, terus melakukan percepatan perekaman maupun pencetakan KTP elektronik bagi warga wajib e-KTP diwilayah tersebut.
Percepatan perekaman KTP elektronik kepada seluruh warga wajib e-KTP tersebut dilakukan juga dalam rangka mendukung kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak di Provinsi Lampung yang akan digelar Juni mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa dalam dialog interaktif mengatakan, dari total warga wajib e-KTP diwilayah tersebut yang mencapai 405 ribu 571 orang, hingga saat ini telah tercapai hampir 90 persen, yakni sebanyak 353 ribu orang lebih yang telah melakukan perekaman.
Selain itu dalam rangka memaksimalkan perekaman e-KTP, menurutnya, Disdukcapil Kabupaten Pesawaran juga menjaring perekaman e-KTP kepada warga penyandang Disabilitas.
Bahkan Untuk perekaman e-KTP kepada warga penyandang disabiitas, pihaknya melakukan program jumput bola kepada warga bersangkutan langsung ketempat tinggalnya.
“Di Kabupaten Pesawaran dari data Dinas Sosial, paling tidak terdapat kurang lebih 200 orang penyandang disabilitas, dan kami terus melakukan jumput bola kerumah warga bersangkutan untuk melakukan perekaman e-KTP,”ungkapnya (4/4).
Lebih lanjut dikatakan Ketut Partayasa, mengatakan, selain melakukan jumput bola, untuk mempercepat pelayanan perekaman dan pendistribusian KTP elektronik kepada warga, pihaknya menerapkan jam kerja tanpa mengenal hari libur.
Dengan program tersebut diharapkan, warga yang belum melakuka perekaman KTP elektronik dapat maksimal terlayani, guna menunjang kesuksesan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bulan Juni mendatang.(*)