Disdukcapil Tanggamus Adakan Pelayanan Rekaman E-KTP & Pembuatan Dokumen Kependudukan di Kantor Pekon

0
314

Tanggamus, Penacakrawala.com – Tiga pekon yang masuk dalam Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus yakni diantaranya pekon Landbaw, Campang dan Sidokaton mengadakan pelayanan perekaman E-KTP dan dokumen administrasi kependudukan di Kantor Pekon setempat dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (23/6/2021).

Pelaksanaan perekaman E-KTP dan pengurusan dokumen administrasi kependudukan yang diadakan dari Disdukcapil Kabupaten Tanggamus pada masyarakat ini merupakan bentuk kemudahan agar masyarakat mendapatkan pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan secara efektif dan efisien.

Kepala Pekon Landbaw Widodo mengatakan, pelaksanaan pelayanan dari Disdukcapil Kabupaten Tanggamus ini memberikan kemudahan pada masyarakat khususnya di tiga pekon yang masuk dalam Kecamatan Gisting yakni pekon Landbaw, Campang dan Sidokaton. Widodo pun berharap kemudahan pelayanan ini dapat diimbangi oleh antusias warga untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil dan cukup datang ke kantor pekon untuk proses pengurusan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pekon Campang Mujito, dirinya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas kemudahan pelayanan yang diselenggarakan oleh Disdukcapil Kabupaten Tanggamus.

Sementara itu petugas Disdukcapil Margiyanto mengatakan, program layanan dari Disdukcapil diantaranya perekaman keliling tiap pekon guna memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan, program yang diadakan ini juga harus tetap memperhatikan protokol kesehatan demi kebaikan bersama.

Sumber : (*)
Editor : Red