Dishub Pesawaran Kabulkan Tuntutan Sopir Angkot

0
560

Pesawaran, buanainformasi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesawaran, mengabulkan seluruh permohonan para sopir angkutan umum (angkot) di kabupaten setempat, terkait pembatasan kuota trayek 150 kendaraan, meringankan persyaratan izin trayek, batas umur kendaraan, hingga meningkatkan komunikasi dengan para sopir.

Kepala Dishub Kabupaten Pesawaran Afdal Faisal, menjelaskan, permohonan itu diperkuat dengan melakukan penandatangan Momenrendum Of Understanding (MoU) dengan para sopir angkutan umum di Kabupaten Pesawaran.

“Semua yang diminta oleh para sopir sudah kita persetujui, dan kita juga sudah melakukan penandatanganan MoU tentang kesepakatan ini,” jelasnya, Jumat (20/4).

 

Dirinya juga memaparkan, guna membantu pembuatan maupun perpanjangan trayek angkutan, pihak Dishub akan membuka pelayanan, sehingga para sopir angkot dapat bertanya apa saja persyaratannya.

“Dan untuk oknum oknum kita yang bermain, kita akan segera melakukan penindakan secara internal, agar tidak terjadi lagi laporan laporan yang mengatakan pihak dishub mempersulit dalam pembuatan izin trayek ataupun perpanjangan trayek,” pungkasnya.

Sebelumnya, lantaran banyaknya angkot liar yang belum ditertibkan, puluhan sopir angkot Kabupaten Pesawaran, kepung Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) setempat guna meminta kejelasan status izin trayek yang dinilai sangat merugikan.

Seperti yang disampaikan salah satu perwakilan supir angkot, Baihaki. Ia menilai, keberadaan angkot liar yang berasal dari luar daerah sangat tidak layak dan menyebabkan kerugian terhadap pendapatan angkot lokal.

“Kalau trayek lain terus masuk ke sini, mereka sama saja mengambil hak kami, terus buat apa ada izin trayek,” ujar, di Kantor Dishub setempat, Kamis (19/4).

Kemudian, kata dia, para sopir tersebut juga mengeluhkan adanya oknum Dishub Pesawaran yang “bermain” dalam proses pembuatan izin trayek.

“Tak jarang, kita sudah proses pembuatan izin trayek, tapi jadinya lama, sedangkan kami harus segera beroperasi untuk mencari nafkah. Kami minta solusinya kepad dishub,” terang Baihaki.(*)