Diskanak Lamtim Imbau Pengusaha Unggas Miliki Tempat Terpisah

0
55

Lampung Timur, Penacakrawala.id – Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur menyarankan kepada pemilik usaha Dapur Unggas untuk memiliki lokasi terpisah penerimaan unggas dengan masuknya unggas ke lokasi usaha.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Lampung Timur, Dwi Giyatri, mengimbau kepada pemilik usaha Dapur Unggas yang berlokasi di Kecamatan Batanghari, itu untuk memiliki lokasi terpisah agar terhindar dari terkontaminasi unggas yang akan dijual.

“Ada beberapa hal yang perlu mungkin ada perbaikan, kami berharap terkait dengan penerimaan atau masuknya unggas, tempatnya berpisah dengan pintu keluarnya,” katanya, Rabu (30/10/2024).

“Supaya untuk antisipasi kontaminasi dengan produk yang untuk konsumsi, kami sarankan seperti itu,” tambahnya.

Ia menyebut, pihaknya datang ke lokasi Dapur Unggas ini untuk memastikan stok pangan.

“Kita datang ke sini bersama Dinas Lingkungan Hidup, dalam rangka memastikan terkait stok pangan,” bebernya.

“Kita memastikan bahwa kebutuhan pangan tentunya tercukupi melalui protein hewani, yaitu unggas atau ayam,” sambungnya

Tak hanya itu, lanjut dia, pihaknya datang juga untuk memastikan bahwa tempat lokasi usaha dapur unggas telah sesuai regulasi.

“Kita ingin memastikan Dapur Unggas ini melakukan aktivitas sesuai regulasi, bahwa unggas itu aman, ada sertifikasi halalnya, tadi kota sudah liat sertifikasi halalnya, dan bisa dikonsumsi,” tuturnya.

“Cara penyembelihannya, juru sembelih halal, segala sesuatu yang dikonsumsi jita pastikan layak dan halal,” paparnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring secara berkelanjutan demi memastikan bahwa lokasi usaha dapur unggas berlangsung secara regulasi.

“Tentu kita akan monitoring, mendampingi, supaya yang kita rekomendasikan dilakukan,” ucap dia.

“Kami berharapnya semua produk hewani di Lamtim itu layak dan sesuai regulasi,” pungkasnya.(**/red)