Way Kanan, buanainformasi.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Way Kanan masih mendata keberadaan Tower Base Transiver Station (BTS) milik operator Celluler bermasalah yang ada di Way Kanan , baik itu yang ijinnya sudah habis, tapi masih operasional atau ijin masih berlaku namun operator sudah tidak operasional lagi.
Kepala Seksi Pos Dan Telekomunikasi (Postel) Dinas Kominfo Way Kanan Rahayu Astuti juga mengatakan Diskominfo sudah melakukan komunikasi dengan domainnya Badan Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Way Kanan, karena masalah perizinan ada di Badan PMTSP.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Badan perizinan, karena nasalah ini domainnya mereka (BPMTSP:red)” Terangnya, Jum’at (23/3).
Rahayu Astuti melanjutkan, Diskominfo saat ini sedang mendata Tower BTS yang ada di 14 Kecamatan baik yang aktif, maupun yang tidak operasional. Menurutnya sampai saat ini jumlah BTS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan ada 110 Tower, oleh karena itu akan dilakukan pendataan keberadaan BTS tersebut, dimana lokasinya, kondisi menara dan dimana titik koordinatnya.
“Kawan – kawan turun ke lapangan untuk mendata secara langsung, berapa sih sebenarnya jumlah tower yang ada di Kabupaten Way Kanan ini di 14 Kecamatan, baik itu yang aktif maupun yang Off, tidak beroperasi lagi, itu ada 110 Tower” Kata Rahayu.
Sementara terkait dengan eksekusi, lanjut Rahayu, akan dikomunikasikan dengan Badan Penyelenggara Tower bersama di Jakarta dan Kedepan Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga akan membentuk tim untuk mendata dan mengecek lokasi blankspot dan Poor Signal, itu semua bertujuan akan digunakan untuk menentukan titik-titik koordinat pembangunan menara baru.
Tugas tim ini, tambah Rahayu untuk membuat site Plan agar pada saat pemasangan tower baru dapat sesuai dengan sie plane yang sudah di tentukan oleh Tim ini.
“Tim ini nantinya bertugas membuat site plan, agar pembangunan Tower ditempatkan sesuai yang sudah ditentukan oleh Tim” ungkapnya.(*)