Diskusi Bijak Bermedia Sosial Digelar Kementrian Kominfo Bersama Pemkot Bandar Lampung

0
556

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan diskusi bertajuk “Bijak Bermedia Sosial”, Senin, 5/2/2018. Diskusi yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung itu menghadirkan dua narasumber, yakni dosen Universitas Sahid Manik Sunvantari dan Pemimpin Redaksi duajurai.co, Juwendra Asdiansyah.

Dalam pemaparannya, Manik menyampaikan soal Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Dia mengatakan bahwa KIM berfungsi menjelaskan kepada masyarakat tentang informasi dengan bahasa yang mudah. “KIM berguna untuk menyaring informasi dan jadi pusat informasi masyarakat,” kata dia.

Sementara, Juwendra menyatakan, terdapat beberapa tips sederhana untuk mendeteksi sebuah konten di dunia maya hoax (kabar bohong) atau bukan. Pertama, lihat medianya. Jika reputasi medianya tidak jelas, lembaga penaung website-nya meragukan, maka konten yang disajikan sulit dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Jika blogspot/blog pribadi lihat profil pemilik/pengelola/penulisnya,” ujar dia.

Kedua, siapa sumber berita. Dalam Islam, hadis itu ada tingkatannya. Dari yang sahih hingga yang dhoif/dhaif. Level itu terutama ditentukan oleh siapa perawinya. Kalau perawinya tidak jelas, kapasitas atau rekam jejaknya meragukan, apalagi cacat moral, atau terputus rantai periwayatannya (sanad) maka ia tergolong hadis dhaif/dhoif.

Demikian pula sebuah konten berita/artikel di internet. Lihat siapa sumber informasinya, siapa yang mengatakan, kredibel atau tidak. Jika tidak jelas identitas, rekam jejak, kapasitasnya abaikan. Apalagi kalau sumbernya anonim, ada deh, atau sebut saja kumbang, patut diduga itu info ngawur tak bertepi. “Dalam hal ini berlaku hukum lihat siapa yang mengatakan, bukan cuma apa yang dikatakan,” kata Juwendra.

Tips berikutnya, lihat judul. Berita/artikel yang baik akan menggunakan judul dengan bahasa yang baik, tata bahasa merujuk KBBI dan EYD, tidak bernada menghina, mengejek, sadis, cabul, dan sebagainya. Kemudian, periksa bahasa dalam tubuh/artikel, dan periksa logika. “(Lalu), jangan terkecoh dengan kata “sebarkan”. Konten berita/artikel yang bagus dan terpercaya akan mendorong orang dengan sukarela menyebarkan. Konten bagus tidak perlu diembel-embeli kata “sebarkan”,” ujarnya. (*)