Disnakeswan Lampung Selatan Pastikan Kesehatan Dan Stok Hewan Kurban Aman

0
49

Lampung Selatan, Penacakrawala.id – Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lampung Selatan memastikan kesehatan dan stok hewan kurban di Lampung Selatan jelang Idul Adha aman

Kepala Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan Rini Ariasih mengatakan pihaknya terus melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban.

“Dari dua minggu lalu, saya sudah buatkan surat perintah tugas bagi teman-teman dibagian keswan dan teman-teman UPT pukseswan di seluruh kabupaten Lampung Selatan untuk mengecek kesehatan hewan kurban dan keterdiaannya,” ujar Rini, Minggu (9/6/2024).

“Baik di lapak-lapak yang sudah ada atau yang masih ada di belantik-belantik. Ataupun hewan ternak yang akan dilalulintaskan,” sambungnya.

Pihaknya akan selalu melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak, sampai hari raya hewan kurban.

“Karena surat perintah tugasnya teman-teman kita yang melakukan pengecekan hewan kurban melakukan pengecekan tempat penyembelihannya. Lalu, sebelum hewan kurban disembelih dan sesudahnya juga kita lakukan pengecekan kesehatannya,” ujarnya.

“Jadi antemortem dan posmortemnya juga dipantau oleh petugas-petugas kita,” sambungnya.

Langkah-langkah yang telah dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehata Hewan Lampung Selatan

Pembentukan Tim Pemeriksaan Hewan Kurban Tahun 2024 SK Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan Nomor 500.7.2.5/972/IV.23/2024, pada (27/5/2024) tentang Penetapan Tim Pemeriksaan Hewan Kurban Jumlah tenaga pemeriksaan hewan kurban Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung Selatan.

Dengan data sebagai berikut, dokter hewan 11 orang, petugas teknis 96 orang, paramedik veteriner 27 orang, tenaga relawan PDHI 11 orang.

Data stok hewan kurban di Lampung Selatan sapi 4268 ekor, kerbau 82 ekor, kambing 8383 ekor dan domba 1637 ekor.

Dinakeswan juga telah melaksanakan sosialisasi pemotongan hewan kurban tahun 2024 secara daring pada (30/5/2024), diikuti oleh 50 orang peserta.

Terdiri dari petugas puskeswan, takmir masjid atau panitia penyembelihan hewan kurban di masjid-masjid dengan narasumber drh. Sugeng Dwi Hastono (Wakil Direktur LPPOM MUI Provinsi Lampung)

Pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban di lapak-lapak penjualan hewan kurban dimulai pada H-17 sampai dengan H-3, pemeriksaan hewan kurban di tempat-tempat penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada Hari H sampai dengan H+3. (**/red)