Ditinggal Istri Mengajar Di Bengkulu, Dosen Di Lampung Membawa Perempuan Kerumahnya

0
108

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan dua orang bukan suami istri berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung Nurman mengatakan, dirinya membenarkan dari Polda Lampung datang ke wilayahnya melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri.

Nurman mengatakan, SHD oknum dosen tersebut merupakan dosen di sebuah Universitas Negeri di Lampung.

“Jadi Pak SHD ini menjadi warga kami di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu,” kata Ketua RT 012, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Selasa (10/10/2023) melalui sambung telepon.

Oknum dosen tersebut telah ditinggal istri beserta dua anaknya mengajar di Bengkulu.

Ia mengatakan, dirinya kaget saat sang dosen ditinggal istri beserta anaknya malah membawa perempuan lain yang diduga mahasiswinya ke rumah.

“Keduanya sudah diamankan di Mapolda Lampung, dan pak dosen ini yang membawa perempuan tersebut ke rumahnya,” ujar Nurman.

“Jadi itulah informasinya yang dapat saya berikan,” imbuh Nurman.

Ia mengatakan, polisi saat melakukan penggerebekan keduanya hendak keluar mencari makan.

Polisi meminta membuka kaca mobil karena mereka sedang di dalam kendaraan.

Ia mengatakan, warga selama ini telah menaruh curiga kepada oknum dosen tersebut sejak satu bulan lamanya.

“Warga curiga sudah satu bulan kepada pak SHD, yang melaporkan ke polisi juga warga. Saya baru mendapatkan laporan dari warga semalam saat penggerebekan,” terang Nurman.

“Kami sedih, kesal, melihat anak perempuan digituin, abis kayak mana marah dan campur aduk kami melihatnya. Kurang ajar orang itu, kalau tidak ketahuan pasti akan terus itu,” kata Nurman.

Ia mengatakan, dirinya tidak mungkin mengontrol perumahan tersebut.

“Saya mengimbau kepada warga harus peduli dengan lingkungannya,” ujarnya.

Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan tempat sang dosen mengajar mengatakan, pihaknya membenarkan adanya oknum dosen FTK diduga telah diamankan di Mapolda Lampung.

Ia mengatakan, pihaknya belum melihat secara persis oknum dosen tersebut.

Oknum dosen SHD itu bukan dosen PNS, tapi oknum tersebut non PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Saya belum melihat secara persisnya oknum tersebut, saya habis zuhur akan ke Mapolda Lampung,” kata Prof Subandi.

Pihaknya saat ini belum tahu persis dugaan oknum tersebut, karena yang bersangkutan saat ini masih di Polda Lampung.

“Sudah jelas kami sangat miris dengan peristiwa tersebut jika benar, artinya dosen itu seharusnya sebagai pembimbing,” terangnya.

Prof Subandi mengatakan, dosen itu seharusnya mengarahkan anak didiknya supaya menjadi sarjana.

“Saat ini Kepala Program Studi (Kaprodi) masih di Mapolda, dan masih menelusuri oknum dosen tersebut,” kata Prof Subandi.

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum dosen tersebut beserta seorang mahasiswi.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan,” tukas Kombes Pol Reynold. (**/red)