Ditreskrimsus Polda Lampung Buka Layanan Pengaduan Jika Ada Penimbuhan Sembako

0
85

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Ditreskrimsus Polda Lampung membuka layanan pengaduan jika ada penimbunan sembilan bahan pokok (sembako) terutama beras.

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, polisi membuka layanan pengaduan jika ada yang melakukan penimbunan sembako khususnya beras.

“Polda Lampung meminta kepada masyarakat jika ada pihak yang sengaja menimbun untuk melaporkan kepada kami dan akan segera ditindaklanjuti,” kata Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Kamis (22/2/2024).

Masyarakat jika menemukan penumpukan sembako terutama beras segera menginformasikan ke nomor 085241252001.

Polisi akan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat tersebut.

Sebelumnya, tim Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Lampung sampai saat ini tidak menemukan adanya penimbunan beras di tengah masyarakat.

Polda Lampung telah melakukan pemantauan dan tidak ditemukan adanya penimbunan beras.

“Kami telah melakukan penyisiran ke pasar hingga ke gudang beras pasca adanya kenaikan harga beras,” ucap Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Tim satgas pangan telah melakukan pemantauan langsung ke masyarakat tapi tidak ditemukan penimbunan tersebut.

“Jadi beras di gudang seluruh Lampung masih aman terkendali,” ujar Kombes Pol Donny.

“Beras di pasar tradisional saat ini juga idak ditemukan adanya kelangkaan beras dan masih seperti biasa,” imbuh Kombes Pol Donny.

Polda Lampung mencatat bahwa adanya kelangkaan itu hanya pada retail-retail yang beras premium.

Tetapi kalau di pasar tradisional masih dalam kondisi aman.

Pihaknya menilai bahwa adanya kenaikan harga beras di Lampung merupakan dampak dari kenaikan di Pulau Jawa.

“Jadi banyak pemilik beras yang menjual berasnya ke pulau Jawa karena mendapatkan harga yang lebih tinggi ketimbang dijual di Lampung,” beber Kombes Pol Donny.

Karena terjadi kenaikan tersebut sehingga pihak retail enggan menjual berasnya.

“Kalau harga beras di retail dimonitoring dan harus sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi),” tukas Kombes Pol Donny.

Kalau harganya naik tetapi pihak retail tetap menjual sesuai HET jadi mereka rugi, sehingga langka beras di retail.

Tetapi di pasar tidak langka dan tetap ada stoknya oleh para penjual.

“Naiknya beras juga dikarenakan dengan dampak elnino dan membuat kenaikan harga beras pun terjadi,” kata Kombes Pol Donny

Kenaikan harga beras itu tidak hanya terjadi di Lampung akan tetapi merata di seluruh Indonesia.(**/red)