DPC Pemuda Pancasila Laporkan Pencemaran Limbah

0
881

Lampung timur, buanainformasi.com – Dewan pimpinan cabang (DPC) pemuda pancasila kecamatan Batang hari nuban melaporkan pencemaran aliran air sungai bunut akibat limbah pabrik Tapioka di desa ganti warno kecamatan pekalongan Ke BLH(Badan lingkungan Hidup) direpung timur.

Menurut keterangan firmansyah selasa(13/12) sebagai DPC Pemuda pancasila kecamatan Batang Hari Nuban sudah melaporkan pencemaran  sungai way bunut  menyebabkan ikannya pada mati dan terapung di permukaan air sungai di duga penyebab air limbah pabrik Tapioka milik PT.PRIMA PATI MAS, jelasnya.

Lanjutnya,  bukti yang Mengakibatkan ikan pada mati melihat dari sisi warna air sungai sudah tidak jernih warnanya menjadi hitam dan kotor di duga mengandung racun,

“Sudah di ambil sampel air untuk bukti laporan ke BLH, Namun laporan di tolak karna waktu itu laporan di nilai tidak prosedural, di karnakan pengambilan sampel air tidak di dampingi orang dinas.”katadia.

Tetapi kejadian ini tidak hanya cukup laporan ke BLH saja tetapi ini akan di laporkan ke penegak hukum untuk menindak lanjut pencemaran air sungai berdasar  bukti dari vidio pada saat kejadian dan air sungai yang saya ambil buat di uji leb nantinya karna hal ini apabila tidak di laporkan bisa bisa membahayakan banyak warga setempat makan ikan  keracunan apa tidak berbahaya bisa bisa juga warga ikut menjadi korban keracunan, jelas firman.

Sementara itu, Ananto yang mewakili Durjiono  sebagai direktur PT prima pati mas menepis atas laporan  tersebut,”hasil dari pemeriksaan Kabid BLH Mustajab  beserta rombongan kemaren langsung turun  ke pabrik untuk mengecek langsung bag penyulingan air limbah dari bag pertama hingga bag  terahir dari jumlah  11 bag ‘hasil pengecekan dari dinas terkait menjelaskan tidak ada nama air penyulingan limbah ada kandungan racun, air limbah yang sudah di buang ke sungai itu sudah keadaan sterill,bisa saja limbah racun itu berasal dari pabrik lain”. papar ananto. (Riswan)