DPC Pospera, Dukung Penuh Laporan Pungli PPDB LIPAN Ke Kejaksaan

0
561

Lampung Utara, buanainformasi.com – Terkait laporan LSM DPD LIPAN Lampung Utara ke Kejati Lampung yang di limpahkan ke Kejari Lampung Utara mengenai dugaan PUNGLI PPDB Zona Mandiri yang di terapkan oleh beberapa SMA Negeri di Kabupaten Lampung Utara, Ketua Ormas DPC POSPERA Juaini Adami Angkat Bicara (2/11).

Hal tersebut disampaikan usai dirinya menyaksikan beberapa kepala sekolah SMA N Se-lampung utara dipanggil oleh kejaksaan negri Lampung utara mengenai Laporan LSM DPD LIPAN LU di kejati Lampung.

Juaini Adhami selaku Ketua DPC POSPERA Lampung Utara mengatakan, dirinya mendukung penuh sesuai apa yang dilaporkan oleh LSM DPD LIPAN Lampung Utara Ke Kejaksaan Tinggi Lampung Mengenai Dugaan PUNGLI PPDB Tahun Berjalan 2018-2019 beberapa bulan yang lalu, ujar juaini.

“kerabat saya ikut menjadi korban kebijakan intruksi Kadis Disdikbud Prop Lampung dalam pungutan zona mandiri,Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB tersebut,”ungkap dia.

Lanjutnya, “saya sangat yakin atas lidik pidsus kejari LU, dapat menjamin kepastian hukum,oleh sebab itu saya berharap kepada media/LSM untuk ikut mengawal memantau apa yang dilaporkan oleh masyarakat sesuai amanah UU No 28 Tahun 1999 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara Yang Harus Bebas Dan Bersih Dari Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme (KKN),selanjutnya mendukung Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Percepatan,Pencegahan Pemberantasan Pungutan Liar (PUNGLI),”urai juaini.

“saya akan tegaknya supermasi hukum atas hasil dari lidik yang dilaksanakan kejaksaan negri lampung utara,dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang tak kalah pentingnya,masyarakat telah ambil bagian dalam pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi,yang merogoti,mencokoti,uang rakyat/masyarakat,”kata dia.

Sementara terpisah beberapa kepala sekolah yang hendak dikonfirmasi enggan untuk berkomentar dan bergegas meninggalkan kantor kejaksaan negri lampung utara, Untuk pihak kejaksaan belum dapat memberikan komentar dikarenakan proses sedang berjalan. (Yusniati/red)