DPKP Tanggamus Usulkan Pengadaan Alat Kelola Sampah

0
647

Tanggamus, buanainformasi.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Tanggamus menyatakan telah mengusulkan ke Pusat untuk pengadaan alat berat sebagai prasarana beroperasinya pengolahan sampah sistem Sanitary Renvile di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kali Miring, Tanggamus.

Karena DPKP sendiri tidak memiliki cukup dana untuk membeli alat berat tersebut, yang memerlukan dana miliaran rupiah.

Menurut Sekretaris DPKP Tanggamus Ahmad Yani Halim, bahwa sudah seharusnya TPA Kalimiring tersebut ada alat berat sendiri berupa buldozer dan eksavator. Terlebih TPA Kalimiring dipersiapkan menjadi TPA dengan sistem sanitary renville, yang anggaran pembangunannya dari Pusat.

“Untuk mendukung TPA Sanitary Renville memang kedua alat berat itu harus ada, selama ini untuk buldozer kita selalu pinjam jika ingin meratakan tumpukan sampah, begitu juga eksavator sangat penting sebagai alat prasarana pengelolaan sampah sistem sanitaty renvile ini,” katanya mewakili Kepala DPKP Tanggamus Mulkifli Novem, Rabu (07/03/2018).

Ahmad Yani Halim menerangkan, Untuk harga kedua alat berat tersebut lanjut Yani sangat tinggi yakni mencapai miliaran rupiah, sehingga berat bagi keuangan daerah untuk membelinya.

“Dua kali kita sudah ajukan kepusat, terhitung sejak zaman Bupati pak Bambang dan pak Samsul Hadi, namun ternyata usulan kita belum terealisasi. Harga alat berat itu mahal, satu unitnya saja miliaran rupiah, pemda tidak ada dana sebesar itu, ” terangnya.

Dijelaskan Ahmad Yani Halim, bahwa sampah yang masuk TPA Sanitary Renville adalah sampah yang sudah tidak dapat didaur ulang lagi, sebab sudah dipilah-pilah sebelumnya.

 

“Sekarangkan sudah ada beberapa pekon yang menerapkan bank sampah, sehingga sampah-sampah bernilai ekonomis dipilah jadi sampah di TPA itu sudah jadi kompos,” jelasnya.

Diketahui pembangunan sanitary renville di TPA Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat, Tanggamus, sudah selesai dilakukan akhir 2017 lalu. Sarana ini sepenuhnya bantuan pusat dengan anggaran sebesar Rp 13 miliar, sedangkan daerah menyediakan lahan berikut alat berat dan dana Rp 750 juta untuk pengolahan sampah nantinya. Namun sayangnya harga alat berat sangat tinggi dan keuangan daerah belum dapat menganggarkannya.

Adapun pola Sanitary Renville lebih mengutamakan pengolahan sampah menjadi pupuk organik. Nantinya sampah yang masuk ke TPA adalah sampah yang tidak bernilai ekonomis, umumnya jenis organik, seperti sisa makanan, tanaman, sayuran dan sejenisnya. Sedangkan sampah anorganik seperti jenis plastik, logam, kaca, dan lainnya yang bisa didaur ulang, akan dikelola di tempat pembuangan sementara (TPS) oleh bank sampah yang mulai ada di beberapa kecamatan.

Di TPA Sanitary Renville ada dua kolam ukuran luas untuk tempat sampah, sampah dimasukan ke lubang itu lantas diratakan, begitu terus. Kemudian ditutup dengan tanah lalu diberi juga pipa-pipa untuk aliran biogas yang keluar dari timbunan sampah dan tanah. Dalam jangka waktu beberapa tahun kemudian tanah di kolam itu digali lagi dan itu sudah menjadi pupuk organik. Dari pola seperti ini sampah benar-benar termanfaatkan. Hal terberat pola ini harus sediakan tanah untuk menimbun sampah dan itu sangat banyak. (*)