DPMPTSP Kabupaten Pesibar Gelar Sosialisasi Pelayanan Perizinan

0
496

Pesisir Barat, buanainformasi. com- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesisir Barat menggelar sosialisasi pelayanan perizinan. Kefiatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw, Pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah. Senin 7/08

Sosialisasi pelayanan perizinan tersebut dibuka oleh Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal. Dihadiri Sekdakab Pesisir Barat, Azhari, dan peserta seluruh lembaga usaha dari empat kecamatan yang ada di Pesisir Barat.

Adapun narasumber dalam sosialisasi ini terdiri dari Kepala bidang perdagangan Diskoperindag, Kepala bidang penataan, penataan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat, Kepala Bidang tata ruang dan bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang Kabupaten Pesisir Barat, dan kepala Bank Lampung.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pesisir Barat, Jon Edwar menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan penting dilaksanakan, selain merupakan salah satu program kerja Dinas PMPTSP dalam rangka menyebarluaskan informasi kepada penerima layanan, juga dimaksudkan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mengurus izin.

“Karena dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengurus izin tersebut dapat berdampak pada perbaikan pendapatan asli daerah (PAD) guna membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat,” jelas Jon Edwar.

Kegiatan sosialisasi pelayanan perizinan bertujuan untuk peningkatan kwalitas pelayanan perizinan terhadap proses dan mekanisme perizinan. Sehingga peserta sosialisasi ini dikhususkan kepada pelaku usaha yang ada di Pesisir Barat.

“Sekitar 150 peserta dari lembaga usaha yang hadir hanya dari empat kecamatan yang ada di Pesisir Barat, diharapkan peserta ini bisa menyampaikan tujuan sosialisasi ini ke masyarakat luas,” harapnya.

Sementara Bupati Kabupaten Pesisr Barat, Agus Istiqlal, menyampaikan melalui sosialisasi ini akan disampaikan berbagai hal terkait dengan pelayanan perizinan di Kabupaten Pesisir Barat pada Tahun 2017 ini sehingga akan menjadi pedoman dan acuan bagi investor atau pelaku usaha yang akan berinvestasi, maupun bagi pemerintah selaku fasilitator.

“Pelaku usaha yang tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Pesisir Barat merupakan peluang bagi kita. Namun pentingnya pengendalian terhadap investor atau pelaku usaha juga diperlukan agar senantiasa selaras dengan kebijakan penanaman modal dan pelayanan perizinan, sehingga terjadi singkronisasi yang harmonis antara pembangunan daerah dan pembangunan nasional,” pungkas Agus.(Nova)