DPO Asal Way Gubak Akhirnya Ditangkap Tekab 308 Bandar Lampung

0
770

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Setiadi, Warga Way Gubak, Sukabumi, Bandar Lampung yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas pencurian truk, akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 dan Jatanras Polresta Bandar Lampung, Minggu (8/4).

Kaploresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pelaku di tangkap setelah kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Daerah Sukabumi, Bandar Lampung.

 

“Ditangkapnya pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di rumahnya,” kata dia, kepada awak media, Selasa (10/4).

Menurutnya, pada saat pengerebekan pelaku akan melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas.

“Pelaku dihadiahi timah panas dibagian betis kaki kiri karena saat di gerebek mau melarikan diri,” ungkapnya.

Lanjutnya, dari pengakuan pelaku kepada petugas, pelaku sudah melakukan tiga kali pencurian motor di kawasan Sukarame, Bandar Lampung.

Barang bukti diamankan dari pelaku satu unit sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan pelaku merupakan DPO dengan tindakan pencurian truk berisikan pupuk kompes didaerah Jalan Sutami pada tahun 2013 lalu, pelaku Menjual pupuk ke Kabupaten Mesuji dan truk dijual ke Tanggerang lalu pelaku melarikan diri ke Medan.(*)