Tanggamus, buanainformasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-72 Republik Indonesia di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (16/08/2017).
Dalam kesempatan tersebut digelar juga tiga rapat paripurna lain yakni penyampaian rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2017, rapat kedua rapat paripurna Penyampaian sembilan rancangan perda dan paripurna Penyampaian rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2018.
Rapat yang terdiri dari 31 anggota dewan beserta tamu undangan diawali dengan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S. Sos, beserta tiga wakil DPRD yakni Wakil Ketua I Drs. Rusli Shoheh, Wakil Ketua II Aris Budianto, S. Pd dan Wakik Ketua III Sunu Jatmiko, S. Sos. Dari unsur eksekutif dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi, M. Pd. I, Plh Sekda Tanggamus Drs. Hi. Firman Ranie, Forkopimda, kepala SKPD dan camat.
Wabup Tanggamus, Hi. Samsul Hadi, M. Pd.I dalam penyampaian didepan anggota dewan mengatakan bahwa pendapatan tahun 2017 diproyeksikan mengalami perubahan dari semula Rp 1,55 triliun menjadi Rp 1,60 triliun atau bertambah Rp 47 miliar.
Kenaikan tersebut dikarenakan karena adanya kurang bayar dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2016 serta kurang bayar dana bagi hasil pajak/bukan pajak didamping itu ada pengurangan DAU sebesar 1,76 persrn atau mencapai 13,86 miliar.
“Belanja daerah Kabupaten Tanggamus tahun 2017 diproyeksikan mengalami perubahan dari Rp 1, 54 triliun menjadi Rp 1, 59 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp 1 triliun dan belanja langsung Rp 598 miliar, “ungkap Samsul.
Dengan kondisi itu lanjut Samsul, maka rancangan KUPA dan PPAS Perubahan tahun 2017 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Seusai penyampaian KUPA-PPAS APBD Perubahan tahun 2017, dilanjutkan paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2018. Wabup Samsul Hadi mengatakan, pendapatan Kabupaten Tanggamus pada tahun 2018 diproyeksikan sebesar sebesar Rp 1, 59 triliun lalu untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp 1,55 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1, 03 triliun dan belanja langsung Rp 522, 29 miliar.
“Secara garis besar belanja daerah tahun 2018 digunakan untuk pembiayaan pelaksanaan pilkada serentak yang direncanakan Juni 2018, disamping itu juga dialokasikan 10 persen untuk alokasi dana desa,”kata Samsul.
Setelah menyampaikan KUPA-PPAS APBD Kabupaten Tanggamus tahun 2018. Paripurna dilanjutkan dengan agenda penyampaian 9 ranperda yakni rancangan perda tentang APBD tahun 2018, rancangan perda tentang retribusi pelayanan tera/tera ulang, lalu rancangan perda tentang perubahan atas perda No 5 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kakon, rancangan perda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus, rancangan perda tentang pengelolaan barang milik daerah, perda tentang penyelenggaraan pendidikan, rancangan perda atas perubahan perda Nomor 6 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan pasar. Kemudian perubahan atas perda No 4 tahun 2012 tentang retribusi pasar dan atau perkotaan dan perubahan atas perda No 16 tahun 2012 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. (ADV)