DPRD Kabupaten Tanggamus Sidak PT TEP

0
560

Tanggamus, buanainformasi.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tanggamus adakan sidak ke PT TEP. Pasca terjadinya musibah saluran jebol yang mengakibatkan pemukiman warga porak poranda pekan lalu.

“PT Tanggamus Elektric Power (TEP) selaku pelaksana PLTA harus bertanggung jawab atas jebolnya saluran water way tersebut,” jelas Ketua Komisi III Buyung zainudin, pada Rabu(15/11/2017).

Ketua Komisi III DPRD Tanggamus Buyung Zainuddin mengatakan, kesalahan kontruksi ini bisa kita lihat tadi di lokasi ambrolnya saluran waterway. Kita juga meminta pihak manajemen agar bertanggung jawab pada masyarakat setempat.

“Ini masih ukuran kecil bagaimana kalau terjadi yang lebih besar lagi jebolnya, ada tiga Kecamatan menanti di bawah sana,” tegasnya dengan setengah menarik nafas tadi, karena pedulinya terhadap warga usai sidak ke lokasi tanggul yang jebol.

Lanjutnya, dalam pembangunan ini jangan ada kecurangan dan mark up dana dalam pelaksanaan pembangunan. Nantinya akan mengakibatkan kualitas pekerjaan yang buruk. Bila perlu lebih teliti lagi untuk kontruksinya.

Menurutnya, dari hasil pantauan di lapangan kami lihat banyak keretakan pada dinding saluran kemudian kepadatan tanah timbunan masih sangat kurang dan labil. Hal ini berdampak di kemudian hari.

“Selaku subkontrak yang kebanyakan tenaga teknik nya dari Korea apakah resmi atau tidak? Apakah semua kontruksi nya sudah memenuhi standar nasional? Sudah uji lab apa belum? dan jumlah tenaga asing yang bekerja di sini ada berapa orang harus jelas apa hanya jalan jalan? Kalau mereka benar konsultan handal, kok bisa jebol? Mana sertifikat mereka dari Kementrian?” ujar anggota dari Fraksi Demokrat ini.

Sebagai manajer subkontrak PT PEN, Lim dan Pak berasal dari Korea Selatan menjelaskan, bahwa uji kelayakan sudah memenuhi standar internasional, dan kecelakaan ini disebakan karena kondisi alam dan tanahnya yang agak labil.

Sementara itu Buyung menambahkan, “kami akan panggil pihak manajemen subkontrak PT PEN, sebagai penanggung jawab akan kami ajak hearing di kantor DPRD Tanggamus,” pungkasnya.(ADV)