Bandar Lampung, buanainformasi.com – Beredarnya kabar bahwa penjualan obat-obatan generik di Lampung kini sudah mulai tidak mengindahkan aturan, sehingga beberapa jenis obat yang masuk dalam kategori generik dijual dengan harga diatas HET-nya.
Ini bukan kabar burung, melainkan kasus yang harus cepat diatasi dan dihentikan praktiknya karena akan merugikan konsumen yang tak lain masyarakat.
Tulus Purnomo, anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung kepada media ini menegaskan bahwa perlu ada tindak lanjut untuk kasus seperti ini.
“Artinya pengawasan yang dilakukan oleh BB POM tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seharusnya ini bisa dicegah. Maka kami akan dorong BB POM dan Dinas Kesehatan untuk menyelidiki hal ini di lapangan. Ini tupoksi mereka,” katanya.
Tulus mempertegas bahwa jika sampai tidak ditemukan maka dipastikan DPRD Provinsi Lampung akan panggil BB POM dan Dinkes untuk menjelaskan hal ini.
“Kepada masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan jika ada kejadian seperti itu, yakni obat berjenis generik dijual dengan harga tinggi oleh apotik atau toko obat,” katanya.(*)