DPRD Lampung Tengah Akan Rekomendasi APBD Untuk Pembangunan RSJ

0
796

Lampung Tengah, buanainformasi.com- Tingginya angka penderita ganguan kejiwaan  di Kabupaten Lampung Tengah  serta kurangnya tenaga profesional  di dinas sosial lampung tengah  membuat kabupaten ini perlu adanya rumah sakit jiwa  atau panti rehabilitasi  bagi penyandang gangguan kejiwaan

Terkendalanya dinas sosial kabupaten lampung tengah dalam  mengobati serta mengurus  orang-orang  yang mengidap gangguan kejiwaan juga dikarenakan jumlah tenaga profesional  yang terbatas.Hal itu diungkapkan Kasi Pemberdaayaan Perorangan dan Keluarga  Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah  Rohyan  saat Hearing Bersama Komisi IV DPRD

Rohyan mengatakan, Lampung Tengah merupakan  daerah yang terpanjang dan terluas  se-Provinsi Lampung  untuk itu  tidak menutup kemungkinan  yang mengidap gangguan kejiwaan  bukan hanya warga Lampung Tengah saja  namun  dari luar Lampung Tengah pun banyak  mereka sengaja dibuang ke wilayah Lampung Tengah  karena kabupaten ini merupakan jalur lintas tengah.

“Lampung Tengah  sangat mebutuhkan rumah sakit jiwa  atau panti rehabilitasi  yang diperuntukan bagi penyandang gangguan kejiwaan  dalam bahasa sosialnya  adalah memanusiakan manusia.”ujar Royhan

Menurutnya  para penyandang kejiwaan  yang jumlahnya ratusan orang  saat ini berada di Lampung Tengah  kemudian  tenaga profesional yang dimiliki  hanya ada satu  padahal  untuk menangani lima orang gila saja  butuh waktu dan tenaga yang ekstra  karena metode pengobatannya  perlu melakukan pendekatan  sementara  tenanga pendamping pesikotik  tinggal satu orang saja  dan hanya dibantu dengan relawan

Lanjutnya, penanganan bagi penyandang  masalah kesejahteraan sosial  penanagan pesikotik saat ini  sudah ada anggaran  namun  terkait keberadaan anak punk  yang suka berkeliaran di jalanan  tidak ada anggarannya  karena tidak masuk  dalam PMKS. Dinas sosial berinisiatif  memulangan anak punk  ke wilayah yang memungkinkan.

Menanggapi hal tersebut  Wakil Ketua Komisi IV  DPRD Lampung Tengah  Wahyudi mengatakan  akan membuat rekomendasi  kepada pemerintah pusat  yang akan ditembuskan ke DPR RI  untuk bantuan pembangunan rumah sakit jiwa ini. sebab  APBD lampung tengah  tidak akan cukup  untuk membangun rumah sakit jiwa, ini menjadi hal yang sangat penting.  Dan untuk tenaga profesional  DPRD juga akan rekomendasi  melalui APBD agar ditambah .

“Hal ini menjadi masalah klasik  yang akan muncul di setiap tahun  ini kewenangan pemerintah  sebagai penyelenggara Negara, mereka anak bangsa mereka mengidap pesikotis  yang harus diperhatikan.”Ujarnya.(ADV)