Lampung Tengah, buanainformasi.com- Tingginya angka penderita ganguan kejiwaan di Kabupaten Lampung Tengah serta kurangnya tenaga profesional di dinas sosial lampung tengah membuat kabupaten ini perlu adanya rumah sakit jiwa atau panti rehabilitasi bagi penyandang gangguan kejiwaan
Terkendalanya dinas sosial kabupaten lampung tengah dalam mengobati serta mengurus orang-orang yang mengidap gangguan kejiwaan juga dikarenakan jumlah tenaga profesional yang terbatas.Hal itu diungkapkan Kasi Pemberdaayaan Perorangan dan Keluarga Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Rohyan saat Hearing Bersama Komisi IV DPRD
Rohyan mengatakan, Lampung Tengah merupakan daerah yang terpanjang dan terluas se-Provinsi Lampung untuk itu tidak menutup kemungkinan yang mengidap gangguan kejiwaan bukan hanya warga Lampung Tengah saja namun dari luar Lampung Tengah pun banyak mereka sengaja dibuang ke wilayah Lampung Tengah karena kabupaten ini merupakan jalur lintas tengah.
“Lampung Tengah sangat mebutuhkan rumah sakit jiwa atau panti rehabilitasi yang diperuntukan bagi penyandang gangguan kejiwaan dalam bahasa sosialnya adalah memanusiakan manusia.”ujar Royhan
Menurutnya para penyandang kejiwaan yang jumlahnya ratusan orang saat ini berada di Lampung Tengah kemudian tenaga profesional yang dimiliki hanya ada satu padahal untuk menangani lima orang gila saja butuh waktu dan tenaga yang ekstra karena metode pengobatannya perlu melakukan pendekatan sementara tenanga pendamping pesikotik tinggal satu orang saja dan hanya dibantu dengan relawan
Lanjutnya, penanganan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial penanagan pesikotik saat ini sudah ada anggaran namun terkait keberadaan anak punk yang suka berkeliaran di jalanan tidak ada anggarannya karena tidak masuk dalam PMKS. Dinas sosial berinisiatif memulangan anak punk ke wilayah yang memungkinkan.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah Wahyudi mengatakan akan membuat rekomendasi kepada pemerintah pusat yang akan ditembuskan ke DPR RI untuk bantuan pembangunan rumah sakit jiwa ini. sebab APBD lampung tengah tidak akan cukup untuk membangun rumah sakit jiwa, ini menjadi hal yang sangat penting. Dan untuk tenaga profesional DPRD juga akan rekomendasi melalui APBD agar ditambah .
“Hal ini menjadi masalah klasik yang akan muncul di setiap tahun ini kewenangan pemerintah sebagai penyelenggara Negara, mereka anak bangsa mereka mengidap pesikotis yang harus diperhatikan.”Ujarnya.(ADV)