DPRD Lampung Tengah Gelar Hearing Terkait Penertiban Toko Modern

0
830

Lampung Tengah, buanainformasi.com-Anggota DPRD Tingkat II Lampung Tengah bersama pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah  dan instansi terkait  kembali melakukan dengar pendapat ( hearing) terkait akan dilakukanya penertiban terhadap berdirinya toko moderen yang semakin menjamur di seluruh wilayah Lampung Tengah karena di anggap telah melanggar aturan  legalitas  dan melalaikan lingkungan  serta semakin banyaknya toko moderen disinyalir berdampak terhambatnya  perekonomian masyaraakat kecil didaerah tersebut.

Hal itu di ungkapkan Zaenudin anggota komisi IV DPRD Lampung Tengah saat dengar pendapat dengan pemda setempat (20/1) yang di hadiri oleh Wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyo Soemarto.

Pada kenyataanya jumlah minimarket yang telah mengeruk keuntungan dilampung tengah saat ini  telah mencapai 126 minimarket  dan ironisnya semua minimarket tersebut diduga menyalahi izin usaha .

Selain itu pihak legeslatif juga mengutuk keras atas banyaknya dosa warisan tersebut  yang telah membunuh usaha kecil masyarakat yang berada disekitarnya  serta tidak memberdayakan tenaga kerja local. Seperti diwilayah kecamatan gunung sugih sendiri terdapat enam minimarket di sepanjang jalinsum setempat  yang rata rata tenaga kerjanya datang dari luar kabupaten.

Sementara fakta lain yang ditemukan dilapangan  hancurnya perekonomian masyarakat yang berpotensi menambah angka kemiskinan ialah  usaha kecil yang menjadi sumber kehidupan yang berada di sekitar toko berjejaring tersebut berdiri  semuanya telah ditutup dan terlihat usang  sementara sebagianya harus berjualan di emperan akibat sepinya pembeli.

Fakta mengejutkan adalah seperti yang di sampaikan wakil Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyo Soemarto  hingga saat ini pihak terkait baru menutup lima mini market yang berstatus siluman yang tersebar di beberapa kecamatan  sementara sisanya masih tak bergeming dengan segala peraturan yang telah dilanggar

Sementara pihak pamong praja yang bertugas sebagai eksekutor kebijakan pemerintah daerah  menurut kasat pol pp Tri Widarbo mengaku pihaknya beserta jajaran  telah siap untuk melakukan penertiban kapan pun setelah ada perintah dari pemangku jabatan .(ADV)