DPRD Pesisir Barat Gelar Paripurna Ranperda

0
848

Pesisir Barat, buanainformasi.com – DPRD Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) di gedung wanita kantor pemerintah Kabupaten setempat, Selasa (9/8/2016)

Acara yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Piddinuri yang didampingi wakil ketua I DPRD M. Towil, wakil ketua II Wardhana,  dihadiri oleh Bupati Agus Istiqlal, seluruh kepala SKPD dan 19 dari 24 anggota DPRD.

Agus Istiqlal menjelaskan penyusunan RPJMD Kabupaten Pesisir Barat 2016-2021 dimaksudkan untuk menjabarkan secara rinci tahapan lima tahun selama pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat periode 2016-2021, untuk mewujudkan visi dari RPJPD kabupaten pesisir barat 2005-2025 yang berlaku efektif tahun 2016-2021 yaitu Pesisir Barat Madani Mandiri dan Sejahtera.

Lanjutnya, penyusunan RPJMD kabupaten pesisir barat 2016-2021 dilakukan dengan melalui beberapa tahapan mulai dari penyusunan rancangan awal, musyawarah perencanaan pembangunan jangka panjang daerah, perumusan rancangan akhir rencana pembangunan menengah daerah, hingga penetapan perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

“Pada saat ini yang akan kita laksanakan adalah tahap keempat yaitu penetapan RPJMD yang akan melalui pembahasan oleh DPRD kabupaten pesisir barat terlebih dahulu dan untuk selanjutnya hasil dari pembahasan ini akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat sebelum akhirnya ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang rencana prmbangunan jangka menengah daerah kabupaten pesisir barat 2016-2021.” Tutup Agus. (Nova)