DPRD Pesisir Barat Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang 2017

0
647
DPRD Pesisir Barat Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang 2017

Pesisir Barat, buanainformasi.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Tahun 2017 tentang Persetujuan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat. Rapat dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita kantor pemkab setempat Selasa kemarin. Rabu (19/04/2017)

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Piddinuri yang didampingi oleh wakil ketua I M. Towil dan wakil ketua II Kesuma Wardhana. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, wakil bupati Erlina, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, Para Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Para Kepala SKPD, dan Camat se Pesisir Barat.

DPRD Kabupaten Pesisir Barat telah menyetujui dan menetapkan 3 peraturan daerah Kabupaten Pesisir Barat yaitu (1) Peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016 sampai dengan 2036. (2) Peraturan daerah tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Pesisir Barat. (3) Peraturan daerah tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerjasama kepada pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam rangka melaksanakan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat. (Nova)