DPRD Prov. Sumsel Setujui Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2020

0
309

Palembang, Penacakrawala.com – Rapat Paripurna XXXI lanjutan dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-komisi terhadap Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD R.A. Anita Noeringhati, didampingi Para Wakil Ketua M. Giri Ramanda N Kiemas, dan Kartika Sandra Desi, serta Gubernur Sumsel Herman Deru, diikuti oleh Para Anggota DPRD Provinsi Sumsel, Perwakilan OPD/tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.  Senin, (12/7/2021).

Paripurna diawali dengan terlebih dahulu mendengar Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-komisi terhadap raperda tersebut, yang telah dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra terkait, dimana dalam laporan setiap komisi yang di bacakan oleh juru bicaranya  komisi I   Tamrin,  komisi II  Abu Sari,  Komisi III Fathan Qoribi,  komisi  IV  Rudi Hartono,  komisi V Mgs.Syaiful Padli, dimana  dalam laporanya komisi – komisi DPRD memberikan beberapa catatan dan rekomendasi.

Setelah mendengarkan laporan Komisi-komisi, Pimpinan Rapat meminta Persetujuan secara lisan kepada para peserta Rapat Paripurna dan Raperda dimaksud pun disetujui secara aklamasi oleh para anggota DPRD Prov. Sumsel,   atas persetujuan tersebut maka  dituangkan dalam bentuk Keputusan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD dan  Gubernur Sumatera Selatan.

Menutup Agenda Paripurna, Gubernur Sumsel menyampaikan sambutan berkenaan pengambilan keputusan bersama yang telah diambil, yang diantaranya menyampaikan bahwa saran dan koreksi yang telah disampaikan menjadi catatan bagi penyempurnaan Raperda dimaksud, dan keputusan bersama atas persetujuan Raperda ini merupakan wujud kesamaan pandangan eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama menuju Sumatera Selatan maju untuk semua.

(ADVERTORIAL)