Tanggamus, buanainformasi.com – Temuan ladang ganja di pegunungan Tanggamus belum lama ini juga disikapi serius oleh ketua DPRD Tanggamus (14/3/18)
Saat dikonfirmasi buanainformasi.com diruang kerjanya, menurut ketua DPRD Heri Agus Setiawan Kejadian ini merupakan indikator kuat dan jelas bahwa narkoba sudah menjadi ancaman yang sangat serius di wilayah Kabupaten tanggamus oleh sebab itu Pemerintah dan seluruh pihak yang berwenang harus mengambil langkah-langkah yang lebih serius terkait penanganan masalah narkoba.
“Sebab terbukti tanggamus bukan hanya dijadikan wilayah pasar oleh para pengedar namun ternyata dijadikan juga sebagai daerah produksi barang haram tersebut”,ujarnya.
Lanjut Heri, pihaknya akan mendorong aparatur penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan ladang ganja dimaksud agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Pada kesempatan yang sama buanainformasi.com juga mempertanyakan Persoalan status lahan yang dikelola oleh PT Tanggamus indah yang ditenggarai belum memiliki izin iup-b sebagai mana dimaksud seperti yang tertuang dalam surat teguran dishutbun Kabupaten Tanggamus, menurut Heri pihaknya melalui komisi terkait kami akan segera melakukan hearing dengan OPD dan pihak terkait lainnya guna mengetahui secara jelas status dan penggunaan lahan yang dikelola oleh PT TI tersebut selama ini, Soal waktunya nanti dikoordinasikan dengan komisi terkait dan disesuaikan dengan agenda kerja yang telah ditetapkan sebelumnya, Namun pada prinsipnya kita upayakan bisa dilaksanakan secepatnya, tutup Heri.(Red/Lipsus)