DPRD Tanggamus Gelar Paripurna RAPBD-P 2018

0
530

Tanggamus, buanainformasi.com – DPRD Tanggamus menggelar sidang paripurna RAPBD Perubahan 2018, Kamis, 16 Agustus 2018.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rusli Shoheh, dihadiri anggota dewan, Forkopimda, dan para pejabat organisasi perangkat daerah, serta para tamu undangan.

RAPBD Perubahan diajukan Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin untuk perubahan, baik pada komponen, pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Pendapatan daerah mengalami perubahan dari Rp 1,64 triliun menjadi Rp 1,63 triliun atau berkurang Rp 14,26 miliar.

“Penurunan tersebut karena adanya perubahan laba atas penyertaan modal pada BUMD berdasarkan hasil RUPS, perubahan DAK nonfisik”, kata Zainal.

Anggaran belanja tahun 2018 mengalami perubahan dari semula Rp 1,645 triliun menjadi Rp 1,647 triliun atau bertambah Rp 1,9 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 16,21 miliar yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK.

“Saya persilakan kepada para anggota dewan untuk memeriksa dan membahas ranperda, yang secara resmi saya sampaikan,” kata Zainal.

Sidang paripurna ini lanjutan dari penandatanganan KUPA APBD-P 2018 yang disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Sumiati. (ADV)