Tanggamus, buanainformasi.com – DPRD Tanggamus mengesahkan APBD-P 2018,Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, dan dihadiri Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin, serta para kepala organisasi perangkat daerah juga Forkopimda.
Anggota Badan Anggaran DPRD Pahlawan Usman membacakan hasil pembahasan APBD-P 2018.
“Hasil pembahasan Pendapatan mengalami perubahan dari APBD murni 2018. Semula jumlah pendapatan Rp 1,645 triliun lalu setelah perubahan jadi Rp 1,631 triliun atau berkurang Rp 14,2 miliar,” ujar Pahlawan, Jumat 7 September 2019.

Lanjutnya, anggaran belanja juga pengalami perubahan, semula Rp 1,645 triliun, berubah menjadi Rp 1,647 triliun atau bertambah Rp 1,9 miliar.
Semula defisit Rp 0 menjadi Rp 16,2 miliar. Dan pembiayaan netto semula Rp 0, bertambah Rp 16,2 miliar maka sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) Rp 0.
Menurut Pj Bupati Tanggamus Zainal Abidin, pengesahan APBD-P 2018 ini telah disesuaikan dengan kebutuhan prioritas yang sudah disusun berdasarkan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Kiranya pihak legislatif juga ikut evaluasi di provinsi supaya mengetahui hasil evaluasi demi kepentingan bersama,” terang Zainal. (ADV)




