Tanggamus, Penacakrawala.com – Puluhan hektare sawah mengalami penyusutan sumber mata air sejak beroperasinya PT Tirta Investama di Kabupaten Tanggamus. Bahkan, ada sawah yang tak bisa lagi digarap sejak tahun 2015.
Para petani telah lama mengeluhkan masalah tersebut. Terakhir, wakil para petani yang sawahnya kekurangan air hearing dengan DPRD Tanggamus Senin (18/7/2022).

Hal tersebut diungkapkan Zainadi, perwakilan petani sawah Pekon Teba Kecamatan Kota Agung Timur, dan Pekon Kotaagung Kecamatan Kota Agung saat hearing dengan DPRD Tanggamus, Senin 18 Juli.
Kepada wakil ketua DPRD asal Fraksi Nasdem dan angota DPRD Fraksi PPP, menurutnya, perusahaan telah mengeksploitasi besar-besaran sumber mata air pesawahan warga sehingga terjadi penyusutan pasokan Sejak beroperasinya perusahaan air minum PT Tirta Investama tahun 2015, sawah mereka sering mengalami kekurangan air bahkan ada beberapa lahan sawah tidak bisa digarap lagi, karena mengalami kekeringan.
Dia berharap perusahaan mengecek keluhan warga tersebut. “Kami berharap PT Tirta Investam menghentikan penyedotan mata air Galih Batin buat mengaliri sawah warga,” ujarnya.
Zainadi menampik pernyataan pihak perusahaan, yang mengatakan sumber mata air Galih Batin sudah mengalami kekeringan dari tahun 2013 sebelum perusahaan beroperasi.
Pernyataan itu sangat keliru bahkan mengandung fitnah sebagai dalil untuk menghindari tanggung jawab. Sumber mata air tersebut tidak pernah mengalami kekeringan sebelum perusahaan beroperasi tahun 2015.
Wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain, mengatakan tujuan diundangnya kedua belah pihak, perwakilan warga dan perwakilan perusahaan, selain menindaklanjuti surat laporan petani juga buat berdiskusi mencarikan solusi. (DPRD Kab Tanggamus)




